Pencairan
Tunjangan profesi guru (TPG) guru Non PNS untuk April-Juni tahun ini
dipercepat. Awalnya, pencairan TPG guru Non PNS dijadwalkan pada 9-14
Juli. Namun, dana itu ternyata sudah disalurkan untuk 50.462 guru pada
30 Juni lalu.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan Sumarna Surapranata mengatakan, ada dua mekanisme
pencairan TPG. Untuk guru pendidikan dasar langsung masuk ke rekening.
Sementara,
untuk guru pendidikan menengah melalui bank penampung. “Dua-duanya sudah
masuk ke rekening guru,” kata Sumarna
Sumarna
mengatakan, bank penampung adalah bank yang diseleksi oleh pemerintah
untuk menyalurkan TPG. Dia menyebutkan, bank tersebut adalah BRI, BNI,
dan Bank Mandiri.
“Uang dari KPPN
(Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) langsung masuk ke bank
penampung. Kemudian, dari bank penampung disalurkan ke rekening pribadi
guru,” tambah Sumarna.
Dia
menambahkan, guru Non PNS yang belum menerima TPG bisa disebabkan
beberapa hal. Pertama, karena rekeningnya mati akibat saldo tabungan
kurang dari Rp 50 ribu. Kedua, disebabkan karena proses transfer melalui
sistem RTGS yang butuh waktu beberapa hari.
Adapun untuk
penyaluran TPG guru PNS daerah disalurkan melalui pemerintah daerah.
Jumlah guru PNSD yang mendapatkan TPG sebanyak 178.291 orang.SUMBER : www.JPNN.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !