Sidang Ke Empat Hadirkan 3 Saksi, Nenek Asyiani Akui Kayu Miliknya - ...
Headlines News :

Edukasi online

Edukasi online
Logo Edukasi news

GIAT KARYA

GIAT KARYA
Pembangunan Gedung Redaksi edukasi news

GIAT KARYA

GIAT KARYA
PEMBANGUNAN GEDUNG REDAKSI EDUKASI NEWS

dasdasd

Home » » Sidang Ke Empat Hadirkan 3 Saksi, Nenek Asyiani Akui Kayu Miliknya

Sidang Ke Empat Hadirkan 3 Saksi, Nenek Asyiani Akui Kayu Miliknya

Written By Unknown on Jumat, 20 Maret 2015 | Jumat, Maret 20, 2015

:Sidang ke empat  pkara kasus pencurian kayu dengan terdakwah Asyiani, warga Kecamatan Jatibanteng di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo telah digelar tepat pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 01.30 WIB.

Dalam agenda sidang kali ini, majelis hakim menghadirkan 3 orang sakis dari PYT Perhutani yakni Sawit, Sayadi, dan Misyato.
Dalam sidang ke empat yang di pada hari Kamis (19/3) tersebut, para majelis hakim menghadirkan tiga orang saksi serta sejumlah barang bukti (BB) berupa kayu jati yang berbentuk sirap dua bagian. Bagian pertama satu ikat sirap kayu yang dikalim milik perhutani, dan yang bagian kedua seikat sirap kayu milik Asyiani.
Kehadiran terdakwa Nenek Asyiani tersebut dipapah oleh salah satu dari lima kuasa humum/pengacaranya yakni Supriyono, SH. Berbeda dengan sidang sidang sebelumnya, kini Asyiani menghadiri sidang ke empat ini tanpa memakai rompi tahanan.
Meski dalam kondisi suhu badannya agak panas dan meriang, Neneak asyani masih tampak tegar menjalani sidang tersebut. Meskipun dalam kondisi tubuh yang tidak vit, Mbah Asyani juga betah melakukan ibadah puasa Senin-Kamis. Dalam keadaan berpuasa, warga Jatibanteng tersebut kelihatan masih berenergi dan bertenaga.
Sidang dimulai tepat pukul 11.00 WIB. Di tengah -tengah berjalannya sidang dan pada saat majelis hakim menghadirkan seorang saksi pertama dari PT Perhutani, yakni Sawin (50), Mbah Asyiani sempat meledak-ledak - ledak emosinya. Sebab, dalam penjelasannya di hadapan majelis hakim, Sawit terdengar memojokkan Asyani. Asiyani pun marah-marah dengan cara berdiri dan mendekati tumpukan dua ikat kayu barang bukti di bawah meja majelis hakim.
"Mon kaju se penggir deje benne dik kuleh, mon kaju se penggir laok geruwa anikna kaule bu hakim (kalau kayu yang pinggir utara itu bukan punya saya, tapi kalau kayu yang pingg selatan itu milik saya, bu hakim-red)," ujar Mbah Asyiani dalam bahahasa Madura dalam logat Besuki di hadapan majelis hakim, Kamis (19/3).
Begitu juga ketika saksi kedua dan ketiga yakni Sayadi (40) dan Misyato (50), Mbah Asyiani juga tidak sempat membendung emosinya.
Kelima kuasa hukum Mbah Asyiani yang dikomandani supriyono, SH tersebut sempat mencecar salah satu dari tiga saksilah pertanyaan.
Dan tepat pukul 01.30 WIB, Kamis (19/3) sidang keempat tersebut ditunda dan majelis hakim berjanji akan dilanjutkan pada hari Senin (23/3), minggu depan.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. ... - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya