Sungguh
apes benar nasib yang dialami oleh seorang guru di sebuah madrasah di
Situbondo. Pasalnya, guru wanita tenaga honorer K2 yang sehari-harinya
mengajar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dan sejarah itu
harus berhenti tidak mengajar lagi di Madrasah Aliyah "Nurul Mustafa"
tersebut.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun di
lapangan menyebutkan bahwa, guru wanita K2 yang bernama lengkap
Fransiskan Wahyu Ari Siswanti, Spd itu sudah beberapa hari tidak
mengajar lagi karena wanita beranak satu itu telah mendapatkan perlakuan
pemecatan secara sepihak oleh Kepala Sekolah Madrasah bersangkutan,
Andri Siaga Yunianto, A.md.
Pemecatan secara sepihak tersebut juga telah dilengkapi dan
dibuktikan dengan selembar surat tertanggal 21 Agustus 2014 yang
bernomor : 035/MA.MN/T/VIII/2014.
Adapun alasan atas dugaan pemecatan secara sepihak yang dilakukan oleh
Kasek Madrasah Aliyah "Nurul Mustafa" tersebut, dikatakan bahwa
Fransiska Wahyu Ari Siswanti, S.pd itu telah tidak bertanggung jawab,
tidak memiliki komitmen serta loyalitas (kesetiaan) terhadap pimpinan,
dan sering berperilaku yang keluar dari etika pendidik.
Saat edukasi online mengkonfirmasi seputar
pemecatan sepihak tersebut kepada yang bersangkutan, Fransiska wahyu Ari
siswanti, S.pd mengatakan bahwa, dirinya tidak pernah melakukan apa
yang disebutkan dalam surat pemecatan sebagaimana dibuat sang kepala
sekolah.
"Sudah beberapa hari ini saya tidak mengajar karena saya telah
dikirimi surat yang isinya pemberitahuan pembebasan tugas dan
kewajiban. Itu namanya kan sudah memecat saya secara sepihak? padahal
saya tidak pernah memilik apa yang telah dituduhkan sang kasek. Yang
katanya saya kurang bertanggung jawab, saya berperilaku sangat keluar
dari etika pendidik, itu kan nggak bener, mas. Wong saya selalu datang
pagi ke sekolah dan saya selalu bertanggung jawab apa yang telah
diperintahkan oleh Kasek. Bahkan, saya sempat mengajak murid-murid untuk
bersekolah di tempat saya mengajar, yang sebelumnya jumlah murid di
situ sedikit, sekarang sudah banyak, itu kan karena saya mas. Itu
namanya kan mengada-ada namanya mas. Saya menduga terhadap persoalan
saya ini mungkin karena saya pernah meminta uang tabungan saya kepda pak
Andri, jadinya dia punya sentimen pribadi pada saya lantas membuat
surat pemecatan ini," ujarnya, Kamis, (28/8) di rumahnya, di Sumber
Kolak.
Sementara itu ketika edukasi online mengkonfirmasikan seputar
hal tersebut kepada Kepala Sekolah Madrasah Aliyah "Nurul Mustafa",
Andri Siaga Yunianto, A.md, pihaknya membenarkan telah memberikan surat
tersebut, namun dia tidak mau berkomentar lebih jaug seputar hal itu.
(HARI)
Home »
BERITA DAERAH
» Akibat Karena Sentimen Pribadi, Kasek Madrasah Pecat Guru K2 Secara Sepihak
Akibat Karena Sentimen Pribadi, Kasek Madrasah Pecat Guru K2 Secara Sepihak
Written By Unknown on Kamis, 28 Agustus 2014 | Kamis, Agustus 28, 2014
Label:
BERITA DAERAH
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !