Kecamatan Panji tahun ini sesuai dengan program pertanggung
jawaban tentang pelaksanaan PNPM di Desa panji lor yang di beberapa titik
dengan berbagai jenis kegiatan pembangunan yang langsung di kelola oleh TPK (Tim
Pengelola Kegiatan) di duga belum bekerja maksimal , jika kita tinjau
Pelaksanaan di tahun 2011 kecamatan Panji kerap dilaporkan oleh beberapa LSM dengan
ketidak beresan baik secara mutu dan kwalitas pekerjaanya serta SPP yang diduga
fiktif, bangunan MCK maupun Saluran Draenase di berbagai titik. Seperti yang
telah di paparkan di Tabloid Radar Bangsa memprediksi dugaan kesalahan
yang dilakukan seperti : saluran draenase diduga telah menggunakan spesi 1-8
sehingga pasangannya mudah rapuh , pembangunan tembok MCK juga berkwalitas
kurang layak untuk di nikmati masyarakat , namun tidak hanya persoalan
fisiknya yang bermasalah,dari beberapa temuan serta informasi bahwa lokasi
pelaksanaan MCK diduga tanpa adanya surat perjanjian izin hibah dari pemilik
tanah untuk penempatan MCK tersebut, sehingga MCK tersebut di duga hanya
dijadikan ajang bisnis .
Ditempat terpisah Asmadi selaku PJOK juga mengaku tidak tahu menahu
tentang surat perjanjian pernyataan hibah tersebut , ini sangat jelas
keterbukaan informasi kepada masyarakat terkesan ditutup tutupi.
Ketika dikonfirmasi terkait dengan masalah tersebut Kepala Desa Panji
Lor Usman , mengelak serta tidak membenarkan pemberitaan yang sudah ditulis
oleh tim jejak kasus, di salah satu rumah Warganya. sedangkan ketua TPK ketika
saat dikonfirmasi membantah dan tidak membenar atas semua informasi yang
dituduhkannya itu,
” itu tidak benar mas semuanya sudah lengkap surat perjanjian
hibah dengan masyarakat,dan terkait SPP saya tidak tau semua itu kewenangan
bendahara TPK jelasnya dari via telpon,(yon/pung)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !