Keuntungan itu sah-sah saja. Namun, bila pekerjaan itu hanyalah mengejar keuntungan semata tanpa didasari oleh sebuah tanggung jawab, maka persoalannya adalah lain, sehingga banyak pihak yang telah dirugikan, baik negara mauapun masyarakat. Dan apalagi pekerjaan tersebut telah ada aturannya, guna memenuhi standard kelayakan.
Maka, bila peraturan dan aturan dilewati, ada nilai yang dirugikan, baik materi maupun moral. Kasus ini sudah termasuk berkategori korupsi karena telah menyimpang dari aturan yang ada sebelumnya.
Seperti pelaksanaan pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) TPK Kecamatan arjasa yang ada di Desa arjasa dusun kiwondo yang anggaran dananya sebesar kurang lebih Rp 86.311.400 Untuk pelaksanaan pembangunan pada saluran irigasi dengan volume 393 meter yang dikerjakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Dan kini Program tersebut disoroti karena pekerjaannya dinilai asal-asalan hingga pembangunan tersebut akan mudah runtuh dan mudah ambrol
Pasalnya,
belumlah genap satu bulan, dan hasil pekerjaannya masih mencapai persen
75 ,sementara penahan tebing tanah tersebut sudah banyak yang rapuh yang diduga
spesinya asal asalan.
"Memang pekerjaan pembangunan tebing penahan tanah di desa arjasa dusun kiwondo kecamatan arjasa kabupaten situbondo itu diduga asal-asalan , sebab campuran antara semen dengan pasir memanglah tidak sesuai dengan bestek maupun RAB, selain itu juga telah menyalahi petunjuk tekhnis (juknis),serta campuran semen sehingga mudah rapuh yang menjadi penyebabnya bahkan tidak menutup kemungkinan akan mudah ambrol
"Memang pekerjaan pembangunan tebing penahan tanah di desa arjasa dusun kiwondo kecamatan arjasa kabupaten situbondo itu diduga asal-asalan , sebab campuran antara semen dengan pasir memanglah tidak sesuai dengan bestek maupun RAB, selain itu juga telah menyalahi petunjuk tekhnis (juknis),serta campuran semen sehingga mudah rapuh yang menjadi penyebabnya bahkan tidak menutup kemungkinan akan mudah ambrol
Sementara itu saat johan mau di konfirmasi terkait derngan pelaksanaan Program tersebut sangat sulit untuk bisa ditemui baik via telpon , sebab pembangunan yang berlokasi didusun kiwondo pengerjaannya kurang campuran semennya serta kedalaman dari plengsengan tersebut kurang pas sehingga di duga telah melanggar dari aturan yang ada., bahkan perkirakan kurang lebih dari 1tahun Pembangunan tersebut akan ambrol. Menurut salah satu warga yang enggan namnaya di sebutkan di media ini mengatakan “ Ya saat ini musim kemarau mas, nanti kalau sudah musim hujan jelas air akan menggerus dan akan merusak bangunan itu.” Paparnya
Ditempat
terpisah Suyono, SH ketua LSM Reformasi menanggapi bahwa atas nama kelembagaan akan
mengembangkan hasil temuan tersebut,kalau memang ada indikasi kerugian Negara
maka tidak menutup kemungkinan akan kami laporkan kepada pihak penegak hukum
ancamnya di tengah – tengah kesibukanya pekerjaan yang sedang di lakukan di rumahnya.
( Pung/Bud)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !