Menurut salah satu petugas Satpol PP, Sobri kepada sejumlah wartawan mengatakan,"Operasii ini bertujuan untuk menertibkan para pedagang kambing yang semestinya harus berjualan di pasar hewan, dan bukan di jantung kota seperti iinii. Selain hal itu, jika mereka tidak berjualan di sini keindahan serta kebersihan kota kan bisa terjaga dan kotoran kambing tidak ada. Sebab, keluhan warga dan pejalan kaki yang sedang melintas di sekiitarnya mengeluh karena bau tak sedap yang disebabkanb oleh kotoran kambing mereka," ujar Sobrii, Sernin (30/9).
Menurut salah satu pedagaqng kambiing asal Kecamatan Mangaran, mengaku bahwa sebelumnya pernah ditegur oleh pihak dinas kebersihan agar jangan berjualan kambing di atas trotoar di Jalan Madura.
"Sebelumnya saya memang diberi peringatan agar jangan berjualan kambing dii atas trotoar Jalan Madura sinii, mas. Tapi saya dan teman-teman masih maksa, ya akhirnya sekarang, Senin (30/9) kami diusir oleh Satpol PP. dan kami berjanji mulai hari Senin, pekan depan tidak akan berjualan kambing lagi dii sini, mas," ujar Wardi (45) pedagang kambing asal Mangaran, Seniin (30/9). (ans)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !