Dalam kehidupan sehari-hari Masyarakat yang tinggal di ibukota Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengeluhkan karena kesulitan adanya gas elpiji 3 kilogram (kg) untuk di dapatkan dan di gunakan .Lagian gas bersubsidi tresebut, harganya juga naik drastis. yang sebelumnya tiga puluh satu ribu rupiah per tabung, naik harga menjadi berkisar rmpat puluh lima ribu rupiah bahkan sampai-sampai seharga lima puluh ribu rupiah pertabung. Hal itu diakibatkan tingginya permintaan sementara pasokannya sangat terbatas, sehingga memicu naiknya harga gas elpiji 3 kg. Untuk mendapatkan tabung gas elpiji 3 kg, warga mengaku kesulitan karena di sejumlah pangkalan kosong.
Menurut beberapa orang Masyarakat Tanjung Selor, mengaku sulit mendapatkan tabung gas elpiji 3 kg sejak November lalu.sehingga banyak masyarakat untuk mendapatkan tabung gas tersebut, ia harus mencari keliling kota. Hampir semua kios yang didatangi Masyarakat banyak yang kososng jikapun ada harganya sangat mahal sekali , papar beberapa orang yang di temui oleh Edukasi news di lapangan .
menurut Hendri (35), warga Jalan Aji Maskur RT 018 Tanjung Selor. mengatakan kepada Ed'n bahwa harga gas elpiji 3 kg di tempatnya bahkan lebih mahal berkisar Rp 50 ribu/tabung. "Harga elpiji yang 3 Kg di tempat kami cukup beragam. Ada yang menjualnya Rp 45 ribu, ada pula yang Rp 50 ribu/ tabung,"ungkap Hendri
Menanggapi hal tersebut Kepala Disperindagkop dan UMKM Bulungan Agus mengatakan sudah mendingan pada saat ini karena hal itu terjadi sejak beberapa bulan yang lalu, bahwa harga elpiji 3 kg sudah mencapai Rp 50 ribu/tabung. Kenaikan harga elpiji 3 kg itu, karena pasokan tak sesuai permintaan,” Papar Agus.
" Disperindagkop sudah mendesak pengecer agar tidak menaikkan harga, yang membuat warga resah, kendati demikian hal itu tak kunjung didengarkan,Sudah menjadi hukum pasar, apabila permintaan naik, harga juga akan naik,” tambah Agus di ruang kerjanya
Upaya yang dilakukan Pemkab Bulungan saat ini, ialah mengimbau pengecer agar tidak semena-mena menaikkan harga. Namun pihaknya tidak memberi sanksi tegas apapun terhadap para pengecer yang manaikkan harga.Dan apabila di jumpai di lapangan maka Dinas akan memanggil mereka yang melanggar peraturan Pemerintah. ( Fangky )
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !