LOLOS K2 TERNYATA ADA PELICINNYA SEBESAR Rp 1500.000,- - ...
Headlines News :

Edukasi online

Edukasi online
Logo Edukasi news

GIAT KARYA

GIAT KARYA
Pembangunan Gedung Redaksi edukasi news

GIAT KARYA

GIAT KARYA
PEMBANGUNAN GEDUNG REDAKSI EDUKASI NEWS

dasdasd

Home » » LOLOS K2 TERNYATA ADA PELICINNYA SEBESAR Rp 1500.000,-

LOLOS K2 TERNYATA ADA PELICINNYA SEBESAR Rp 1500.000,-

Written By Unknown on Rabu, 24 September 2014 | Rabu, September 24, 2014

para calon PNS yg sedang mengikuti Test CPNS
Nasib yah memang nasib bagi seorang tenaga pengajar pendidikan khususnya di Pendidikan tingkat dasar atau di sebut pengajar Sekolah dasar baik negeri maupun swasta, mengapa demikian karena para tenaga honorer itu sangat mendambakan bahwa dirinya harus menjadi Pegawai Negeri yang menjanjikan pada masa depan mereka sehingga dengan apa saja mereka lakukan demi lolosnya untuk mencapai masa depan yang cerah.

Menurut temuan Wartawan di  lapangan bahwa banyak sekali para pemburu PNS itu rela memberikan pelicin agar dirinya dapat menggapai dengan mulus, seperti temuan 12 orang tenaga sukwan di daerah Kecamatan Panji mengalami nasib yang bagus karena dengan Rp 1,5 juta mereka lolos untuk mendapatkan K2 di antaranya Winindra Herawati S.Pd., Siti Khofifah S.Pd ( SDN2Mimbaan ), Pipit Hardiyani S.Pd., Nurul Hasanah S.Pd., Lisma Warik Yunari S.Pd., Ita Nariya S.Pd., Yulistyowati S.Pd.,  Rinda Fatmawati S.Pd., Fitriyah Nurhazanah S.Pd., Yuliantika S.Pd., Aditya Prastyoningsih B A.Ma dan Totok Sugiarto SDN3 Battal yang mengkordinir tentang penarikan dana dengan alasan melicinkan SK untuk mereka .

Sungguh di sayangkan jika masalah pengangkatan PNS itu harus ada pelicin sebagai dasar untuk menarik kepentingan pribadi pada hal Peraturan Pemerintah tidak ada yang namanya pasal atau ayat yang menjelaskan tentang dana Pelicin.
Menurut Ketua PAGORKASI mengatakan kepada edukasi news bahwa hal tersebut akan di selidiki dan apabila terjadi kebenaran berita tersebut maka Hari Atmoko sebagai ketua Paguyuban Guru Olahraga Kabupaten Situbondo akan menindak lanjuti secara hukum agar tidak biasa , ketusnya. (Hosairi
)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. ... - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya