Anggaran yang
mengucur dari pemerintah pusat senilaii Rp 12 miliar yang diperuntukkan
pembangunan ruang kelas baru (RKB) di lingkungan sekolah menengah kejuruan
negeri (SMKN) di Situbondo sampai detik ini belum bisa dicairkan. Pasalnya,
menurut informasi yangh berhasil dihimpun di lapangan
menyebutkan bahwa, belum cairnya anggaran dari APBN tersebut dikarenakan belum
adanya surat rekomendasi dari Bupati Situbondo, H. Dadang Wigiarto, SH.
Pantaun di lapangan
menyebutkan, di Situbondo ada 8 gedung SMK Negeri yang mendapatkan kucuran dana
block Grand tersebut. Hal itu kini dialamii oleh SMK Negeri 1 Kendit yang
sampai saat ini belum menerima anggaran itu. Namun pengerjaan pembangunan ruang
kelas baru di SMK Negeri 1 Kendit dikerjakan tanpa adanya dana dan tanpa surat
rekomendasii dari Bupati.
"Dana belum cair tetapi
bangunan telah berdiri, dari mana dana itu? Surat rekom dari Bupati situbondo
belum ada juga. Akhirnya, pengerjaan bangunan gedung SMK ini dihentikan
sementara, mas," ujar salah satuguru di SMK Negeri 1 Kendit, Senin (7/10).
Dan hal senada juga dialami oleh SMK
Negeri 1 Situbondo. Pembangunan gedung SMK Negeri 1 Situbondo juga sempay mangkrak
karena belum ada anggaran turun.
"Pembanguan awal memang sudah ada dana pada
termin pertama dan kedua, tapi untuk termin yang berikutnya belum ada mas,
jadinya mangkrak sampai sekarang," ujar Kepala Sekolah SMK Negeri 1
Situbondo, Umar Sa'id, Mpd, Senin (7/10). (ans/har)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !