Perbuatan bejat aparat desa di Dusun Krajan, Desa Lamongan,
Kecamatan Arjasa, Situbondo, Jawa Timur yang satu ini tampaknya tidak
patut ditiru oleh para kaum Adam. Pasalnya, pria berinisial Sto (39)
yang menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Lamongan
ini telah membuat keluarga korban yang bernama Ruvik (29) ini mengelus
dada dan mengancam akan melaporkan perbuatan Sto ke polisi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun REALITA
menyebutkan bahwa, kini Ruvik yang juga gadis tuna wicara itu telah
mengandung alias hamil 3 bulan lebih gara-gara perbuatan tak senonoh
yang dilakukan Sto, sang wakil Ketua BPD Lamongan. Dan kini, pihak
keluarga Ruvina mengancam akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum
jika Sto tidak bertangung jawab atas perbuatannya tersebut.
"Awalnya saya dimintai tolong untuk memijat dan mengeroki
punggung Sto, tapi tiba-tiba dia muali meraba ke mana-mana, dan sekarang
sedang hamil 3 bulan lebih, akibat perbuatan dia yang telah menyetubuhi
saya sebanyak tujuh kali di rumah Sto, dan dia berjanji akan menikahi
saya, mas," ujar korban, Minggu (9/6).
"Kami dari keluarga Ruvina akan emlaporkan ke polisi jika
Sto tidak bertanggung jawab atas perbuatannya," ujar salah satu
perwakilan keluarga korban kepada Berita Metro, Minggu (9/6).
Sementara itu ketika REALITA akan mengkonfirmasikan seputar hal tersebut kepada Sto di rumahnya, belum berhasil ditemui.(hns)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !