NIAT BERBULAN MADU,NAMUN KESANDUNG MASALAH - ...
Headlines News :

Edukasi online

Edukasi online
Logo Edukasi news

GIAT KARYA

GIAT KARYA
Pembangunan Gedung Redaksi edukasi news

GIAT KARYA

GIAT KARYA
PEMBANGUNAN GEDUNG REDAKSI EDUKASI NEWS

dasdasd

Home » » NIAT BERBULAN MADU,NAMUN KESANDUNG MASALAH

NIAT BERBULAN MADU,NAMUN KESANDUNG MASALAH

Written By Unknown on Minggu, 17 Februari 2013 | Minggu, Februari 17, 2013





Situbondo,edn
Menantu yang diduga telah menelantakan istri dan anaknya di Desa Balung Lor kecamatan Balung Kabupaten Jember,diduga masih belum bercerai,dan terancam dipidanakan oleh orang tua mawar(nama samaran) yang anaknya telah dinikahi sejak 4 bulan yang lalu,namun mimi selaku orang tua mawar sejak awal yang paling menentang perkawinan mawar bersama adr ,karena identitas adr masih belum jelas,dengan segala cara mimi menentang hubungan mereka berdua,namun meski ditentang oleh mertua adr, namun adr tetap  menggunakan dengan segala cara untuk menikahi mawar yang sudah menjadi gantungan hatinya, dengan cara mendekati paman mawar, setelah adr bisa mengambil hati pamannya berupaya membujuk  untuk meminang mawar, mendapat sambutan baik dari pamannya ( bapak  angkat )
, adr yang berkelahiran bandung jawa barat tiba-tiba mempunyai  data identitas diri dengan berdomisili kelurahan mimbaan Kec Panji kelahiran Situbondo
  ironisnya  pemerintah situbondo dengan sangat mudah membuat identitas seseorang tanpa memikirkan dampak apa yang akan menimpa masyarakat,pengajuan pembuatan KTP mulai dari tingkat RT yang seharusnya di teliti terlebih dulu tentang keberadaan asal usul yang mengajukan,namun di loloskan begitu saja,sehingga di salah satu pihak ada yang di rugikan, contohnya ibu  mimi salah satu pedagang kaki lima di terminal situbondo yang merasa dirugikan dan merasa kecolongan,anak  semata wayangnya yang telah dilahirkannya dan walaupun mulai kecil di besarkan oleh adik iparnya,namun ketika mau melangsungkan dari pertunangan hingga perkawinannya tidak berembuk terlebih dulu pada ibu mimi selaku orang tua kandungnya.,sehingga ibu mimi akan menuntut dari tingkat RT ,kelurahan,KUA,mengapa bisa begitu mudah telah menikahkan anaknya tanpa melihat identitas menantunya dengan teliti, apa semudah itu ungkapnya
Sementara itu hasil penelusuran tim  investigasi edukasi news,bersama ketua LSM TRANSPARANSI ( JUNAIDI ROFY ) ke Desa Balung Lor bertemu langsung dengan kades H.gufron di ruangan kerjanya  dan mengatakan,  “saya tidak pernah mengeluarkan surat pindah maupun pindah kawin kepada adr,mestinya adr untuk menikah ke  luar kota harus menunjukkan surat akte cerai asli,dan adr memang benar benar berdomisili Desa Balung Lor namun sampai sejak saat ini tidak pernah meminta surat pindah jelasnya.
Ditempat terpisah tim investigasi meneruskan penelusurannya menemui mertua adr yang ada di desa balung lor dan mertuanya menjelaskan bahwa "sampai saat ini kami ( ibu ENY ) belum pernah menerima surat pangilan pengajuan cerai dari menantu saya ataupun dari pengadilan  agama  sampai saat ini,bahkan kapan cerainya saya kok  baru tau dari sampean mas.  jelasnya kaget
Saat dikonfirmasi kepala KUA Panji situbondo  menjelaskan bahwa “kalau persyaratan data sudah lengkap maka saya berdosa kalau mereka tidak dinikahkan,dan untuk persyaratan semuanya kewenangan kelurahan,serta beliau merasa kaget dengan melihat data adr yang sudah mempunyai KTP  berkelahiran situbondo,padahal adr asli berdomisili desa balung lor jember,  ungkapnya, ditempat terpisah SIGIT Lurah Mimbaan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dokumen kepindahannya adr sudah lengkap ,lebih lanjutnya sampean hubungi pak RT setempat”jelasnya ( IPG)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. ... - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya