HASIL SIDANG PARIPURNA YANG MENGGELISAHKAN - ...
Headlines News :

Edukasi online

Edukasi online
Logo Edukasi news

GIAT KARYA

GIAT KARYA
Pembangunan Gedung Redaksi edukasi news

GIAT KARYA

GIAT KARYA
PEMBANGUNAN GEDUNG REDAKSI EDUKASI NEWS

dasdasd

Home » » HASIL SIDANG PARIPURNA YANG MENGGELISAHKAN

HASIL SIDANG PARIPURNA YANG MENGGELISAHKAN

Written By Unknown on Sabtu, 31 Maret 2012 | Sabtu, Maret 31, 2012

jakarta, Ed'n

Keputusan sarat makna, itulah yang di hasilkan dari rapat paripurna DPR yang melelahkan. Hanya untuk memutuskan naik atau tidaknya Bahan Bakar Minya (BBM) para anggota dewan yang terhormat harus menghabiskan waktu hingga 10 jam. Rapat yang di mulai pada siang hari di hari Jumat tanggal 30 Maret 2012 pada jam 14.00 WIB berakhir pada Sabtu, 31 Maret 2012 jam 01.00 WIB. Meskipun keputusan rapat ini di nantikan oleh jutaan rakyat Indonesia namun hasilnya sangat jauh dari harapan dan sarat akan makna.Hasil rapat tersebut memang menghasilkan keputusan bahwa BBM tidak jadi di naikkan tapi, ada tapinya, Anggota dewan menolak kenaikan BBM per 1 April 2012 dengan catatan kenaikan/penurunan rata-rata harga Minyak Mentah Dunia selama enam bulan tidak lebih dari 15%. Jika kondisi ini terjadi maka pemerintah berhak untuk menyesuaikan harga enceran BBM yang ada di tanah air. Inilah keputusan yang sarat akan makna, menolak tapi dengan syarat sehingga pada suatu waktu BBM bisa saja di naikkan oleh pemerintah tanpa menunggu hasil siding DPR lagi.
Dalam rapat paripurna yang di akhir dengan voting ini berakhir anti klimaks, mengapa saya beranggapan demikian ? karena pilihan yang akan di voting adalah sama !. Menyetujui Pasal 7 ayat 6 tanpa tambahan atau dalam artian umum menolak dengan tegas kenaikan BBM dan poin kedua menyetujui Pasal 7 ayat 6 huruf (a) yang menolak kenaikan BBM dengan persyaratan yang telah di sebutkan terlebih dahulu. Menurut pakar komunikasi politik Effendi Ghazali dua pilihan yang di ajukan untuk voting tersebut tidak memiliki perbedaan.
Pasal 76 dengan bunyi “ setiap pegawai negeri dilarang memiliki dua istri” dan untuk pasa 76(a) di analogikan dengan isi “jika pegawai negeri memperoleh penghasilan lebih dari 15% dari penghasilan tetapnya maka dia boleh memiliki dua istri”
Effendi Ghazali, Breaking News Metro TV 31 Maret 2012
Jadi dapat disimpulkan bahwa keputusan yang di hasilkan oleh rapat di gedung DPR RI tersebut hanyalah sebagai media untuk meredam gejolak para demonstran yang telah menjamur hamper di seluruh pelosok tanah air. Bagi yang tidak mencermati hasil keputusan ini –hanya mengetahui hasil voting— beranggapan bahwa pemerintah tidak menaikkan BBM. Memang benar pemerintah tidak akan menaikkan harga enceran BBM dalam waktu dekat tapi pemerintah memiliki kuasa untuk menaikkan harga BBM kapan saja (maksimal 31 Agustus 2012) tanpa melalui siding di DPR.
Menyikapi hasil keputusan ini, kita selaku rakyat Indonesia patut waspada terhadap manipulasi data yang bisa saja di lakukan oleh pemerintah untuk tetap menaikkan harga enceran BBM. Mengapa kita harus waspada ? Menurut salah seorang anggota dari Fraksi PKS yang ikut serta di dalam rapat semalam setelah melakukan wawancara singkat di program Breaking News Metro TV beberapa saat setelah rapat selesai menyatakan bahwa “tren harga minya mentah dunia belakangan ini menurun, jika tidak di awasai besar kemungkina akan terjadi manipulasi data sehingga tujuan awal pemerintah untuk menaikkan harga enceran BBM tetap bisa terlaksana.”
Kesimpulan dari hasil rapat paripurna DPR RI semalam adalah kita selaku rakyat Indonesia jangan berlega hati dulu karena BBM tidak jadi di naikkan, justru sebaliknya kita harus selalu memperhatikan gerak-gerik pemerintah dalam menetapkan keputusan mengenai BBM di masa yang akan datang.
Share this article :

1 komentar:

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. ... - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya