Dewasa
ini Sumber Daya Manusia dituntut mampu berkompetisi dalam dunia global. Membangun sumber daya manusia berkualitas tentu merupakan suatu tantangan tersendiri. Akhir-akhir ini bangsa Indonesia dihadapkan pada kondisi sangat terpuruknya mutu pendidikan, walaupun tidak dapat kita pungkiri dilain sisi terdapat beberapa anak bangsa berhasil mencetak prestasi yang membanggakan bagi kita . Tentunya kita tidak dapat berpuas diri dengan hanya mengandalkan beberapa orang saja dari sekian ratus
juta jiwa anak bangsa yang hidup di republik ini dalam mencetak berbagai
prestasi berkaliber dunia.
Kita hidup dalam dunia yang penuh perubahan. Jika kita tidak mampu mengelola perubahan itu menjadi sesuatu yang menguntungkan bagi kita maka dengan sendirinya kita akan tergilas didalam perubahan itu. Perubahan terjadi dimana mana, termasuk dalam dunia pendidikan kita.Bagi negara yang sedang berkembang termasuk Indonesia saat ini sedang melakukan proses pembangunan di segala bidang. Untuk melaksanakan pembangunan itu dibutuhkan sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Satu-satunya lembaga yang mampu mencetak Sumber Daya Manusia ( SDM ) berkualitas adalah lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan akan mampu mencetak SDM yang berkualitas manakala sekolah mampu mengelola pendidikan dengan cara profesional,sedangkan pengelolaan pendidikan secara profesional akan terwujud manakala didukung oleh tenaga pendidik dan kependidikan yang profesional pula. Kesadaran akan pentingnya mutu pendidikan sungguh merupakan tantangan yang tidak ringan. Pemerintah sudah cukup serius untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan berbagai cara antara lain dengan program Ujian Nasional,Akreditasi Sekolah,serta Sertifikasi bagi guru. Jika kita baru berpikir bahwa kita harus berubah, sesungguhnya kita belum terlambat asal kita segera berbuat . Oleh karenanya permasalahan ini harus segera diatasi. Mutu pendidikan yang terpuruk di negeri ini harus kita tekan. Setiap lembaga pendidikan yang ada di republik ini memiliki tanggung jawab besar terhadap mutu pendidikan yang dimulai dari proses pendidikan itu sendiri dan berakhir pada hasil pendidikan yang dicapai( Output)
Ada angin segar yang membuat saya optimis bahwa mutu pendidikan khusunya di Kabupaten Situbondo akan segera meningkat setelah saya mendengar langsung serta memahami rencana Bupati Situbondo yang dilontarkan dalam sambutannya pada Talk Show yang digelar oleh sekelompok mahasiswa Situbondo yang tergabung dalam “ Jong Situbondo “beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Situbondo akan segera membentuk “ Second City”,yaitu program terbentuknya sekolah berkualitas di daerah kecamatan Besuki dan Kecamatan Asembagus sebagai 2 Kecamatan yang akan dijadikan Pilot Project “Second City” dengan tujuan memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada masyarakat Situbondo. Kalau sebelumnya masyarakat Besuki dan Asembagus harus ke Situbondo untuk bisa masuk pada sekolah yang favorit,maka setelah program ini berjalan mereka cukup ke kota Besuki atau Kota Asembagus. Program Bupati tersebut merupakan upaya menghilang disparitas kualitas pendidikan yang dirasakan selama ini, sejalan dengan Renstra Kemendikbud, bahwa pada periode 2010-2014, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan visi Terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan Nasional untuk Membentuk Insan Indonesia Cerdas Komprehensif.
Kita hidup dalam dunia yang penuh perubahan. Jika kita tidak mampu mengelola perubahan itu menjadi sesuatu yang menguntungkan bagi kita maka dengan sendirinya kita akan tergilas didalam perubahan itu. Perubahan terjadi dimana mana, termasuk dalam dunia pendidikan kita.Bagi negara yang sedang berkembang termasuk Indonesia saat ini sedang melakukan proses pembangunan di segala bidang. Untuk melaksanakan pembangunan itu dibutuhkan sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Satu-satunya lembaga yang mampu mencetak Sumber Daya Manusia ( SDM ) berkualitas adalah lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan akan mampu mencetak SDM yang berkualitas manakala sekolah mampu mengelola pendidikan dengan cara profesional,sedangkan pengelolaan pendidikan secara profesional akan terwujud manakala didukung oleh tenaga pendidik dan kependidikan yang profesional pula. Kesadaran akan pentingnya mutu pendidikan sungguh merupakan tantangan yang tidak ringan. Pemerintah sudah cukup serius untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan berbagai cara antara lain dengan program Ujian Nasional,Akreditasi Sekolah,serta Sertifikasi bagi guru. Jika kita baru berpikir bahwa kita harus berubah, sesungguhnya kita belum terlambat asal kita segera berbuat . Oleh karenanya permasalahan ini harus segera diatasi. Mutu pendidikan yang terpuruk di negeri ini harus kita tekan. Setiap lembaga pendidikan yang ada di republik ini memiliki tanggung jawab besar terhadap mutu pendidikan yang dimulai dari proses pendidikan itu sendiri dan berakhir pada hasil pendidikan yang dicapai( Output)
Ada angin segar yang membuat saya optimis bahwa mutu pendidikan khusunya di Kabupaten Situbondo akan segera meningkat setelah saya mendengar langsung serta memahami rencana Bupati Situbondo yang dilontarkan dalam sambutannya pada Talk Show yang digelar oleh sekelompok mahasiswa Situbondo yang tergabung dalam “ Jong Situbondo “beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Situbondo akan segera membentuk “ Second City”,yaitu program terbentuknya sekolah berkualitas di daerah kecamatan Besuki dan Kecamatan Asembagus sebagai 2 Kecamatan yang akan dijadikan Pilot Project “Second City” dengan tujuan memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada masyarakat Situbondo. Kalau sebelumnya masyarakat Besuki dan Asembagus harus ke Situbondo untuk bisa masuk pada sekolah yang favorit,maka setelah program ini berjalan mereka cukup ke kota Besuki atau Kota Asembagus. Program Bupati tersebut merupakan upaya menghilang disparitas kualitas pendidikan yang dirasakan selama ini, sejalan dengan Renstra Kemendikbud, bahwa pada periode 2010-2014, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan visi Terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan Nasional untuk Membentuk Insan Indonesia Cerdas Komprehensif.
Insan
Indonesia cerdas komprehensif adalah insan yang cerdas spiritual, cerdas
emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual dan cerdas kinestetis.
Cerdas
Spiritual memiliki makna bahwa siswa diharapkan mampu
beraktualisasi diri melalui olah
hati/kalbu untuk menumbuhkan dan memperkuat keimanan, ketakwaan dan akhlak
mulia termasuk budi pekerti luhur dan kepribadian unggul.
Cerdas
emosional dan sosial : cerdas emosional memiliki makna bahwa siswa mampu beraktualisasi diri
melalui olah rasa untuk meningkatkan sensitivitas dan apresiativitas akan
kehalusan dan keindahan seni dan budaya,serta memiliki kompetensi untuk
mengekspresikannya sedangkan cerdas
sosial memiliki makna agar siswa memiliki kemampuan beraktualisasi diri
melaluiinteraksi sosial dengan cara (a) membina dan memupuk hubungan timbal
balik;(b)demokratis;(c)empati dan simpati;menghargai kebhinnekaan dalam
bermasyarakat dan bernegara;berwawasan kebangsaan dengan kesadaran akan hak dan
kewajiban sebagai warga negara.
Cerdas Intelektual memiliki makna bahwa siswa diharapkan mampu beraktualisasi diri melalui
olah pikir untuk memperoleh kompetensi dan kemandirian dalam ilmu pengetahuan
dan teknologi serta menjadi insan intelektual yang kritis,kreatif,inovatif,dan
imajinatif.
Cerdas Kinestetis memiliki makna bahwa
siswa diharapkan mampu beraktualisasi
diri melalui olahraga untuk mewujudkan insan yang
sehat,bugar,berdayatahan,sigap,terampil,dan trenginas.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Kementerian Pendidikan Nasional menetapkan lima misi yang biasa disebut lima (5) K, yaitu; ketersediaan layanan pendidikan; keterjangkauan layanan pendidikan; kualitas/mutu dan relevansi layanan pendidikan; kesetaraan memperoleh layanan pendidikan;kepastian/keterjaminan memperoleh layanan pendidikan.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Kementerian Pendidikan Nasional menetapkan lima misi yang biasa disebut lima (5) K, yaitu; ketersediaan layanan pendidikan; keterjangkauan layanan pendidikan; kualitas/mutu dan relevansi layanan pendidikan; kesetaraan memperoleh layanan pendidikan;kepastian/keterjaminan memperoleh layanan pendidikan.
Dengan Pilar 5K ini akan membangun tembok-tembok
kebijakan pendidikan, sehingga sistem pendidikan akan berkembang
menjadi sesuatu bangunan yang kokoh dengan arsitektur
bangunan yang
responship terhadap dinamika perkembangan ilmu pengetahuan, serta mengembangkan
masyarakat yang lebih progresif.” Implementasi pilar 5K merupakan wujud dari pelayanan prima serta sebagai
bentuk pengabdian pemerintah kepada masyarakat. .
Pilar
Ketersediaan merefleksikan jaminan, bahwa layanan pendidikan
harus tersedia bagi semua anak usia sekolah,dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi .
Pilar
Keterjangkauan mempunyai dua makna, yakni Keterjangkauan secara
ekonomis (affordable), dan Keterjangkauan secara geografis (reacheable).
Pilar Kualitas/Mutu
pendidikan memang menjadi salah satu kebijakan pendidikan
pada periode 2010 – 2014,secara luas mutu dapat diartikan sebagai agregat karakteristik dari produk
atau jasa yang memuaskan kebutuhan konsumen/pelanggan. Karakteristik mutu dapat
diukur secara kuantitatif dan kualitatif. Dalam pendidikan, mutu adalah suatu
keberhasilan proses dan hasil belajar yang menyenangkan dan memberikan
kenikmatan kepada pelanggan.
Pilar Kesetaraan
memiliki makna bahwa setiap warga
negara Indonesia memiliki kesetaraan dalam memperoleh pendidikan berkualitas dengan
mdmperhatikan keberagaman latar belakang sosial-budaya, ekonomi, geografi,
gender, dan sebagainya.
Pilar
Kepastian merupakan komitmen pemerintah untuk menjamin bahwa
peserta didik dapat memilih jenis dan jalur,serta jenjang pendidikan yang
sesuai dengan potensi akademis, minat dan bakatnya. Kini, tinggal menunggu
implementasi di lapangan,karena program
ini akan berhasil apabila mendapatkan
dukungan dari semua pihak terutama orang tua dan para pendidik. Semoga para pelaku pendidikan mampu mengubah paradigma
kerjanya dengan menjunjung nilai- nilai yang terkadung dalam
moto ”MELAYANI SEMUA DENGAN AMANAH”
sehingga cita-cita mencerdaskan bangsa melalui pengelolaan pendidikan yang
berkualitas secara merata dapat tercapai . Semoga
Drs.Budi Hartono
Kabid Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Situbondo
Saya dukung Bapak Budi karena program itu sangat layak untuk di laksanakan di daerah kami ini.......
BalasHapus