MANTAN KADES NGELURUG KE KANTOR DPRD - ...
Headlines News :

Edukasi online

Edukasi online
Logo Edukasi news

GIAT KARYA

GIAT KARYA
Pembangunan Gedung Redaksi edukasi news

GIAT KARYA

GIAT KARYA
PEMBANGUNAN GEDUNG REDAKSI EDUKASI NEWS

dasdasd

Home » » MANTAN KADES NGELURUG KE KANTOR DPRD

MANTAN KADES NGELURUG KE KANTOR DPRD

Written By Unknown on Sabtu, 27 Juli 2013 | Sabtu, Juli 27, 2013

                                       Situbondo.ED'N                                                                                                        


         Terkait dengan adanya pemilihan kepala desa sekabupaten situbondo yang akan di selenggarakan pada periode tahun 2013 ini, puluhan mantan kepala desa periode tahun 1990 dan akhir tahun 2007 kemaren mendatangi kantor DPRD sitbondo. aksi audensi tersebut di terima ketua komisi 1, Syaiful                         Di kesempatan tersebut, koordinator mantan kades ( Matnaji mantan kades curah kalak kecamatan jangkar ) menyuarakan keluhan beberapa puluhan mantan kades terkait pencalonannya kembali ke ajang pemilihan kepala desa di tahun ini yang terkendala den gan perda nomer 10 tahun 2006 dan perbub nomer 4 tahun 2013 tentang aturan pemilihan kepala desa. menurut Matnaji , pemerintah derah situbondo salah menerapkan aturan dan juga salah menafsirkan undang-undang 32 tahun 2004 sebagai dasar yang di tuangkan ke dalam perda dan perbub tersebut.                          
           Seharusnya bagi mantan kepala desa yamg sudah pernah menjabat satu kali periode maupun dua kali periode dan sudah istirahat satu kali periode itu bisa mencalonkan kembali di periode tahun 2013 ini, ungkapmya.  pernyataan keluhan beberapa mantan kepala desa tersebut oleh Syaifull langsung  di respon. Syaiful menyatakan melakukan perobahan aturan pemilihan kepala desa yang sudah dalam beberapa pekan ini akan di gelar membutuhkan proses yang panjang.    pihak DPRD harus melakukan koordinasi dulu dengan pemerintah daerah situbondo. apabila semua instansi terkait sudah melakukan kata mufakat dalam sidang paripurna maka baru bisa di ambil sebuah kep utusan.                                                                                    
Di kesempatan itu syaiful juga menyatakan pihaknya akan segera melakukan hearing dengan beberapa instansi terkait dan mantan -mantan kepala desa di minta agar menyerahkan berkas-berkasnya semasa menjabat kepala desa sebagai bahan evaluasi ,( ipg )     
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. ... - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya