Taufiqurrahman, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta yang mengaku ditendang anggota polisi Klungkung, hari ini menjalani rekonstruksi atas peristiwa penganiayaan yang menimpanya.
"Dalam rekontruksi ini saya menjalani lima adegan rekonstruksi," kata Taufiq dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (22/2/2013). Sementara itu Ketua DPD Partai Demokrat Bali, Made Mudarta mengatakan, tim advokasi dari DPD DKI Jakarta sudah tiba di Bali untuk mendampingi proses hukum Taufiq. "Kami di Bali juga menyiapkan tim advokasi. Tadi tim ini mendampingi Pak Taufiq rekonstruksi," jelas Mudarta di Denpasar. Istri Taufiq, jelas Mudarta, juga dimintai keterangan di Polda Bali. "Tim advokasi juga mendampingi istri Pak Taufiq dimintai keterangan di Polda Bali," katanya. Proses hukum terhadap anggota Polsek Klungkung bernama Sujana, kata Mudarta, sebagai bentuk pembelajaran untuk perbaikan kepada institusi Polri. Sebelumnya diberitakan, Taufiqurrahman dianiaya anggota Polsek Klungkung bernama Sujana. Peristiwa itu terjadi saat Taufiq mempertanyakan soal tilang yang dilakukan Sujana kepada warga bernama Wayan Carik. Sementara Kapolres Klungkung, Ajun Komisaris Besar Ni Wayan Sri Yudayatni membantah anggotanya melakukan penganiayaan. Yudayatni menyebut Taufiq terjatuh lantaran terpeleset saat menginjak kerikil. (bbn/dev) |
Home »
BERITA REGIONAL
» MENGAKU DI TENDANG, ANGGOTA DPRD DKI
MENGAKU DI TENDANG, ANGGOTA DPRD DKI
Written By Unknown on Sabtu, 23 Februari 2013 | Sabtu, Februari 23, 2013
Label:
BERITA REGIONAL
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !