BANYUWANGI – Sungguh malang nasib EF praktek masak malah mendapat serangan rudal mentah dari Pria
berinisial AD (47), ditangkap aparat Satreskrim Polres Banyuwangi atas
dugaan pemerkosaan. Kepala juru masak sebuah hotel bintang tiga di
Banyuwangi ini dilaporkan telah menyetubuhi paksa EF (16), salah satu
siswi SMK yang sedang menjalani praktek kerja lapangan.
Kasus
ini terkuak atas laporan Leni DR (42), ibu kandung korban. Wanita ini
melihat perubahan prilaku putrinya dalam beberapa hari terakhir. Setelah
didesak ternyata EF mengaku habis disetubuhi paksa oleh kepala juru
masak di hotel tempatnya praktek.
Kekerasan
seksual yang dialami siswi SMK ini terjadi Jumat (3/6/2016) sekitar
pukul 16.00 WIB. Sore itu pelaku memintanya masuk ke dalam ruang
penyimpanan coklat dan buah. Korban menuruti perintah itu karena
tersangka bilang ada sesuatu yang hendak dibicarakan.
Celakannya,
itu cuma akal bulus pria berdarah Sunda tersebut untuk meroda paksa
‘mahkota’ korban. Bukannya mengajak dialog, AD justru mendekap dan
menciumi remaja yang masih di bawah umur. Sebenarnya korban berontak
untuk melepaskan diri. Sayang tenaganya kalah kuat dengan fisik pelaku.
Prilaku
tak layak pun dialami korban di dalam ruangan itu. Di bawah tekanan dan
paksaan tersangka EF, kekerasan seksual terjadi tanpa ada yang
menolong. Kapolres Banyuwangi AKBP Budi Mulyanto menjelaskan, atas
kejahatan ini AD dijerat dengan pasal 760 KUHP junto pasal 81 ayat 1
UURI nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
“Ancaman hukumannya lima belas tahun penjara,” terangnya kepada awak media.
Langkah
penyidikan telah dilakukan petugas. Selain memintai keterangan korban
dan tersangka, aparat telah menyita sejumlah alat bukti berupa pakaian
korban maupun tersangka. Penyidik bahkan telah mengamankan rekaman CCTV
hotel.
“Anggota
kita juga telah mendatangi pihak medis untuk meminta visum atas musibah
yang dialami korban. Bukti-bukti itu bakal digunakan untuk menjerat
pelaku di persidangan,” lanjutnya.
Kekerasan
seksual ini menempatkan AD dalam tahanan aparat. Sangat dimungkinkan
puasa dan lebaran tahun ini bakal dihabiskan di balik jeruji besi.
Pasalnya, kasus ini masih dalam penanganan penyidik agar berkasnya
sempurna atau P21. HUMAS POLRES
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !