Seorang diantaranya tewas dengan wajah tersenyum. Apakah foto itu diambil pada saat pelaku dalam keadaan sekarat atau telah menghembuskan nafas terakhirnya?
Namun mereka beranggapan tindakan itu sebagai bentuk "jihad", sehingga mengorbankan diri melakukan teror bom bunuh diri akan menjadi jalan masuk surga. Padahal sebaliknya.
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti memastikan bahwa salah satu pelaku teror di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016), bernama Afif.
Dalam peristiwa nahas tersebut sebanyak lima teroris Sarinah yang diklaim pihak kepolisian sebagai simpatisan Islamic State Iraq and Surian (ISIS) di Jalan MH Thamrin Jakarta tewas setelah baku tembak dengan polisi. Salah satu dari mereka tertangkap kamera saat mengeluarkan senjata dari dalam tas. Dialah Afif.
Afif adalah pria berkaus hitam, mengenakan topi hitam berlambang "Nike", dan menyandang ransel, yang tertangkap kamera saat menodongkan senjata.
Ia muncul dari kerumunan massa setelah ledakan terjadi di pos polisi.
Belakangan Afif yang mengenakan topi nike kemudian tewas dalam keadaan tersenyum seperti yang terlihat dalam foto.
Ini diketahui motif baju yang digunakannya.
Namun setelah pria itu tewas, polisi meletakkan tanda identifikasi 02 dibagian dadanya. Mungkin dimaksudkan sebagai pelaku ke-2
"Nama aliasnya Afif. Nama sebenarnya saya lupa," ujar Badrodin di
Kompleks Mabes Polri, Jumat (15/1/2016) siang seperti yang dikutip dari
Kompas.com.
Afif tewas dalam baku tembak dengan aparat kepolisian. Aksinya pun diabadikan dalam beberapa jepretan fotografer Tempo.
"Ya benar, yang fotonya beredar itu, dia sedang menembak," ujar Badrodin.
Badrodin menambahkan, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri tidak asing dengan sosok Afif.
Pada tahun 2010 lalu, Densus 88 pernah menangkap Afif di Aceh atas perkara pelatihan perang dan kepemilikan senjata.
Hakim memvonisnya dengan hukuman penjara selama tujuh tahun.
Ketika ditanya mengenai identitas dari pelaku lainnya, Badrodin menolak untuk menjawab. Badrodin menyatakan bahwa ia menunggu hasil identifikasi jenazah oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
Tapi siapakah yang menyangka pada hakikatnya, jihad memiliki banyak arti.
Bukan hanya berperang angkat senjata. Namun seiring waktu, jihad banyak mengalami reduksi makna.
Bagi yang memaknai jihad sebagai upaya bersungguh-sungguh dalam meniti jalan menuju Allah mungkin tidak akan menimbulkan masalah.
Namun bagi yang memaknai jihad sebagai usaha sungguh-sungguh
mengangkat senjata dan ditujukan kepada umat selain Islam, itulah yang
fatal.
Sumber : Tribun Medan
Afif tewas dalam baku tembak dengan aparat kepolisian. Aksinya pun diabadikan dalam beberapa jepretan fotografer Tempo.
"Ya benar, yang fotonya beredar itu, dia sedang menembak," ujar Badrodin.
Badrodin menambahkan, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri tidak asing dengan sosok Afif.
Hakim memvonisnya dengan hukuman penjara selama tujuh tahun.
Ketika ditanya mengenai identitas dari pelaku lainnya, Badrodin menolak untuk menjawab. Badrodin menyatakan bahwa ia menunggu hasil identifikasi jenazah oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
Tapi siapakah yang menyangka pada hakikatnya, jihad memiliki banyak arti.
Bukan hanya berperang angkat senjata. Namun seiring waktu, jihad banyak mengalami reduksi makna.
Bagi yang memaknai jihad sebagai upaya bersungguh-sungguh dalam meniti jalan menuju Allah mungkin tidak akan menimbulkan masalah.
"Ada juga yang berpendapat bahwa jihad berasal dari akar kata
juhd yang berarti “kemampuan”. Lebih jelas lagi, dalam perspektif fikh
Islam klasik, jihad dimaknai dengan berperang di jalan Allah," jelasnya.
Ia mengatakan dalam Fikh Sunnah, Sayyid Sabiq menjelaskan bahwa jihad berarti meluangkan segala usaha dan berupaya sekuat tenaga serta menanggung segala kesulitan di dalam memerangi musuh dan menahan agresi.
"Sedangkan Wahbah Zuhaili [1985] mendefinisikan jihad sebagai upaya mencurahkan daya dan upaya dalam rangka memerangi orang kafir serta menghadapi mereka dengan jiwa, harta dan lisan," tambahnya lagi.
Namun oleh orang Muslim fanatik seperti ISIS arti kata Jihad
disalahpahami oleh yang tidak mengenal prinsip-prinsip Din (agama) Islam
sebagai 'perang suci' (holy war); istilah untuk perang adalah Qital, bukan Jihad.
Jihad dalam bentuk perang dilaksanakan jika terjadi fitnah yang
membahayakan eksistensi ummat (antara lain berupa serangan-serangan dari
luar).
Ia mengatakan dalam Fikh Sunnah, Sayyid Sabiq menjelaskan bahwa jihad berarti meluangkan segala usaha dan berupaya sekuat tenaga serta menanggung segala kesulitan di dalam memerangi musuh dan menahan agresi.
"Sedangkan Wahbah Zuhaili [1985] mendefinisikan jihad sebagai upaya mencurahkan daya dan upaya dalam rangka memerangi orang kafir serta menghadapi mereka dengan jiwa, harta dan lisan," tambahnya lagi.
Sumber : Tribun Medan
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !