PLN APJ Situbondo di Laporkan ke PT. PLN Persero Distributor Jawa Timur - ...
Headlines News :

Edukasi online

Edukasi online
Logo Edukasi news

GIAT KARYA

GIAT KARYA
Pembangunan Gedung Redaksi edukasi news

GIAT KARYA

GIAT KARYA
PEMBANGUNAN GEDUNG REDAKSI EDUKASI NEWS

dasdasd

Home » » PLN APJ Situbondo di Laporkan ke PT. PLN Persero Distributor Jawa Timur

PLN APJ Situbondo di Laporkan ke PT. PLN Persero Distributor Jawa Timur

Written By Unknown on Selasa, 29 Desember 2015 | Selasa, Desember 29, 2015

Situbondo, edukasi news -

Masalah penerangan jaringan listrik bukan hal yang tabu di masyarakat karena semua orang dalam sebuah Rumah tangga akan memakai aliran listrik baik dari alat-alat elektro sampai pada penerangan rumah.Hal ini sangat di butuhkan oleh Sunaryo penduduk Jln. Wijaya Kusuma  Gang 6 RT 01 Rw 04 Kelurahan Dawuhan Kecamatan Kota Situbondo sehingga dengan cepat dia mendaftarkan diri ke  PLN Cabang Situbondo melalui Edi Pramono untuk pasang baru listrik daya 450 VA .
Semua persyaratan sudah di siapkan atas permintaan dari pihak PLN termasuk SLO baru ada kesepakatan penandatanganan SPJBTL tanggal 28 Oktober 2015. Pada ke esokan harinya  ada perugas sourvey dari pihak PLN mendatangi Rumah Sunaryo di Jln Wijaya Kusuma tersebut namun yang di lakukan bukannya sourvey akan tetapi masuk ke dalam rumah Sunaryo mengambil gambar Instalatir yang ada di dalam rumah tersebut dan langsung petugas PLN itu mengatakan bahwa ampra yang di ajukan tidak bisa oleh karena Rumah yang ada di belakang masih mempunyai tunggakan pada hal rumah yang di maksud itu rumah orang lain yang kebetulan berdempetan dengan rumah sunaryo sehingga dengan hati gusar Sunaryo  merasa tersinggung atas perlakuan petugas PLN tersebut sehingga melaporkan kejadian ini ke pihak PT. PLN Persero Distributor Jaw Timur.

Ketika di tanyakan kejadian tersebut Sunaryo mengatakan kepada edukasi news bahwa hal tersebut memang sangat menyinggung perasaannya karena hal tersebut di bicarakan kepada para tetangga sebelah bahwa ampra pemasangan baru listriknya tidak bisa di kabulkan karena masih punya tanggungan , papar Sunaryo.

" Saya sangat tersinggung mas, karena yang mempunyai masalah itu bukan rumah saya akan tetapi Rumah yang di belakang ini koq malah saya ampra baru di tolak koq di kait kaitkan dengan rumah itu ," Jelas Sunaryo.

" apa ada Undang-undangnya jika ampra baru tidak bisa di layani karena tetangganya punya tanggungan pada PLN maz. " tambahnya dengan gusar.
" Kalau memang ada sih tidak mengapa , saya terima koq, tapi saya ingin tau dulu dasar hukumnya jangan asal-asal menolak , ya Kan maz ?"

Menurut Edi Pranomo wakil Pengampra mengatakan kepada edukasi bahwa dirinya berdua saat mendaftar ke PLN sangat di persulit sedangkan untuk bertemu dengan menejer PLN saja sangat sulit, kata edi ketika di konfirmasi masalah kejadian tersebut.
Bahkan Sahlan sebagai petugas PLN mengatakan dengan sangat arogan kepada pelanggan bahwa kalau belum melunasi tanggungan rumah yang sebelah maka Ampra baru yang di ajukan oleh Sunaryo tidak bisa di layani , jelas edi di rumahnya .
Sungguh hal yang tidak patut terjadi karena Masyarakat ini juga mempunyai hak pelayanan yang baik apa lagi Sunaryo berniat ampra baru seharusnya tidak di kait-kaitkan dengan orang lain . jika yang mengurus itu yang melakukan pelanggaran yah, alangkah baiknya di panggil di tanyakan secara baik-baik oleh pihak PLN bukan memfonis sembarangan kepada orang lain , karena hal itu akan berakibat fatal buat Orang lain. (ed

)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. ... - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya