Tepat
pada pukul 11.00 WIB, Selasa, (16/6) beberapa warga Desa Jangkar,
Kecamatan Jangkar, Situbondo mendatangi kantor Kejaksaan Negeri
Situbondo. Dan kedatanga mereka yang berjumlah lebih dari lima orang
tersebut dikawal oleh salah satu anggota Ngo Ttranspharancy, Junaedy
Roffy.
Kehadiran warga Desa Jangkar tersebut langsung menuju ruang recepsionis Kejaksaan Negeri dan langsung diterima oleh seorang satpam. Mereka datang ke kantor penegak hukum tersebut adalah bertujuan melaporkan seputar penggelapan anggaran/dana APB-Des (anggaran pendatan dan belanja desa) pada tahun 2013 sampai 2015 yang menurut mereka telah digelapkan oleh Kepala Desa Jangkar, Sutiyono.
Selain melayangkan surat laporan kepada Kejaksaan Negeri, mereka juga semp[at membentangkan poster yang bertuliskan : "PAK KAJARI, USUT TUNTAS KORUPSI APB-DES 2013 -2015" dan "TEGAKKAN SUPREMASI HUKUM DEMI DESA JANGKAR YANG BERSIH DARI KKN".
Warga Desa Jangkar ngluruh kantor Kejaksaan Negeri Situbondo juga membagi-bagikan selebaran yang bertuliskan "Tim Penyelamat Uang Rakyat Desa Jangkar".
Dalam selebaran tertanggal 16 Juni 2015 tersebut warga Desa Jangkar menyampaikan bahwa, Kepala Desa Jangkar, Sutiyono diduga kuat/disinyalir telah menggelapkan dana APB-Desdengan besaran kerugian keuangan desa sebesar Rp 187.575.000.
Adapun modus penyimpangan APB-Des tersebut yakni, dalam selebaran tersebut disebutkan bahwa, Timlak hanya dibuat secara formalitas saja, sedangkan semua kegiatan ditangani langsung oleh Kepala Desa Jangkar.
Menurut Sekretaris Tim Penyelamat Uang Rakyat Desa Jangkar, Kholili Ikhsan mengatakan bahwa, pihaknya hanya menginginkan pemerintahan desa Jangkar yang bersih dari korupsi.
"Kami atas nama Tim Penyelamat Uang Rakyat di Desa Jangkar beserta masyarakat menginginkan adanya pemerintahan yang akuntabel, bersih transparan serta terbebas dari KKN, kami mengharap kepada pak Kajari dalam hal ini bapak Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Situbondo agar mengusut tuntas tentang adanya indikasi tindak pidana korupsi tersebut," ujarnya, Selasa, (16/6).
Namun sayangnay sejumlah warga desa Jangkar yang didampingi Junaedy Roffy tersebut tidak berhasil bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Pidsus.
Sementara itu menurut Kepala Desa Jangkar ketika diminintai komentar seputar hal tersebut, enggan berkomentar.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !