Sebanyak tiga puluh tiga karyawan PT WINGS SURYA
cabang Situbondo tepat pukul 8.45 WIB, Rabu,28 mei 2014 berunjuk rasa di
depan kantornya di Jalan raya Olean.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa ke-33 karyawan yang berdemonstrasi di atas jembatan pintu masuk kantornya tersebut adalah menuntut upah lembur karena menurut mereka/jam kerja yang diberlakukan mulai kerja pada jam 07.00 WIB pagi sampai berhenti bekerja pada jam setengah delapan malam itu/upahnya tidak sesuai dengan apa yang mereka inginkan.
Mereka juga menilai bahwa/hal itu adalah merupakan ekspolitasi tenaga kerja yang dilakukan pihak PT WINGS SURYA Cabang Situbondo terhadap seluruh karyawannya yang ada selama ini.
Menurut salah satu karyawan yang berunjuk rasa di depan pintu gerbang kantor PT tersebut, Feriyanto, 30 tahun mengatakan, dirinya bersama teman-temannya ketika bekerja di PT tersebut tidak ada batasan jamnya.
Feriyanto yang bekerja sebagai sopir atau driver tersebut menambahkan bahwa/ia dan temannya meskipun bekerja mulai jam tujuh hingga melewati jam 9 malam tidak pernah memperoleh uang lembur sepeserpun.
Feriyanto bersama ke32 teman-temannya yang berdemo tersebut menginginkan juga agar perusahaannya tempat ia bekerja mau bersikap transparan dalam memberikan upah tunjangan hari raya maupun uang upah tonase. Pria yang tinggal di Karangasem tersebut juga mengatakan bahwa upah yang mereka terima selama ini adalah dibawah UMK Situbondo.
Dan untuk itulah mereka berunjuk rasa serta melayangkan sepucuk surat kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja tertanggal 18 Mei 2014/namun dengan pihak Disnaker SItubondo hingga detik ini aspirasi mereka belum juga ditanggapi.
Bahkan menurut Feriyanto/akibat dua orang temannya yakni Daris Kurniawan dan juga Chandra Wely Purnama melaporkan perihal tidak adanya upah lembur kepada pihak Disnaker Situbondo/keduanya diberhentikan bekerja.
Sementara itu menurut pihak menejemen PT WINGS SURYA Cabang Situbondo/Ude saat dikonfirmasi mengatakan/akan mengkoordinasikan terkait hal tersebut dengan pihak Disnaker Situbondo.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa ke-33 karyawan yang berdemonstrasi di atas jembatan pintu masuk kantornya tersebut adalah menuntut upah lembur karena menurut mereka/jam kerja yang diberlakukan mulai kerja pada jam 07.00 WIB pagi sampai berhenti bekerja pada jam setengah delapan malam itu/upahnya tidak sesuai dengan apa yang mereka inginkan.
Mereka juga menilai bahwa/hal itu adalah merupakan ekspolitasi tenaga kerja yang dilakukan pihak PT WINGS SURYA Cabang Situbondo terhadap seluruh karyawannya yang ada selama ini.
Menurut salah satu karyawan yang berunjuk rasa di depan pintu gerbang kantor PT tersebut, Feriyanto, 30 tahun mengatakan, dirinya bersama teman-temannya ketika bekerja di PT tersebut tidak ada batasan jamnya.
Feriyanto yang bekerja sebagai sopir atau driver tersebut menambahkan bahwa/ia dan temannya meskipun bekerja mulai jam tujuh hingga melewati jam 9 malam tidak pernah memperoleh uang lembur sepeserpun.
Feriyanto bersama ke32 teman-temannya yang berdemo tersebut menginginkan juga agar perusahaannya tempat ia bekerja mau bersikap transparan dalam memberikan upah tunjangan hari raya maupun uang upah tonase. Pria yang tinggal di Karangasem tersebut juga mengatakan bahwa upah yang mereka terima selama ini adalah dibawah UMK Situbondo.
Dan untuk itulah mereka berunjuk rasa serta melayangkan sepucuk surat kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja tertanggal 18 Mei 2014/namun dengan pihak Disnaker SItubondo hingga detik ini aspirasi mereka belum juga ditanggapi.
Bahkan menurut Feriyanto/akibat dua orang temannya yakni Daris Kurniawan dan juga Chandra Wely Purnama melaporkan perihal tidak adanya upah lembur kepada pihak Disnaker Situbondo/keduanya diberhentikan bekerja.
Sementara itu menurut pihak menejemen PT WINGS SURYA Cabang Situbondo/Ude saat dikonfirmasi mengatakan/akan mengkoordinasikan terkait hal tersebut dengan pihak Disnaker Situbondo.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !