Fatwa MUI, Tindakan Golput Haram - ...
Headlines News :

Edukasi online

Edukasi online
Logo Edukasi news

GIAT KARYA

GIAT KARYA
Pembangunan Gedung Redaksi edukasi news

GIAT KARYA

GIAT KARYA
PEMBANGUNAN GEDUNG REDAKSI EDUKASI NEWS

dasdasd

Home » » Fatwa MUI, Tindakan Golput Haram

Fatwa MUI, Tindakan Golput Haram

Written By Unknown on Selasa, 25 Maret 2014 | Selasa, Maret 25, 2014

Pemilihan umum (Pemilu) Presiden dan legislatif di Indonesia sudah tinggal menghitung hari. Untuk itulah Majelis Ulama Indonesia (MUI) empat Kabupaten yang tergabung dalam eks Karesidenan Besuki menyelenggarakan temu muka yang diberi tajuk "Rapat Koordinasi se-Wilayah Kerja Karesidenan Besuki dengan tema "Pemilu, Politik Uang dan Permasalahannya" di lantai II Ruang Baluran Pemkab Situbondo, Minggu (23/3/2014).

Dalam aara tersebut dihadiri oleh Ketua MUI Jember, Bondowoso, Banyuwangi dan juga Situbondo beserta para undangan terkait acara tersebut. Selain itu, Ketua MUI Wilayah Kerja eks Karesidenan Besuki, Prof.. Dr.H Abdul Halim Subahar, MA. Sedangkan Bupati Dadang Wigiarto membuka acara itu.

Di tengah-tenga acara, session tanya jawab tengah berlangsng hangat antara undangan dengan seorang presentator yang juga salah satu Ketua MUI. Dan salah satu undangan itu adalah mantan anggota DPRD yang mengkhawatirkan akan adanya money politic atau politik uang pada pemilu caleg dan pilpres nanti.

"Yang saya cemas dan khawatirkan adalah, ketika sebelum pemilu akan terjadi banyak tindakan politik uang yang sekarang sudah dianggapnya sebagai suatu hal yang biasa baik olehsang caleg dan juga calon pemilihnya, Minggu (23/3/14).

Sementara itu ketika salah satu pengurus MUI Situbondo dikonfirmasi seputar pemilihan caleg dan Presiden nanti mengatakan,"Mereka yang ditemukan melakukan money politik itu akan dilaknat oleh Allah SWT baik si pemberi maupun yang menerimanya, dan untuk mereka yang golput pada pemilu nanti adalah haram dan dilarang keras menjadi golput," ujarnya.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. ... - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya