Aksi pembalakan liar di hutan Situbondo berhasil digagalkan aparat gabungan
Polhut dan Polsek Banyuputih. Petugas menggerebek aktivitas para penebang liar
di petak 5 KRPH Sumberwaru Kecamatan Banyuputih.
Sayang, kedatangan petugas gabungan itu diketahui para penebang hingga langsung semburat kabur. Dari lokasi penggerebekan, petugas hanya berhasil mengamankan potongan kayu jati sebanyak 42 gelondong berbagai ukuran.
Sebuah truk DK 9395 JW yang digunakan untuk mengangkut kayu-kayu curian itu juga ikut diamankan di lokasi tersebut. Di petak 5 KRPH Sumberwaru itu aparat gabungan juga mendapati 11 bekas potongan kayu jati. Untuk menindaklanjuti kasus illegal logging itu, sebanyak 42 gelondong kayu jati dan truk langsung dibawa ke Mapolres Situbondo.
"Sebanyak 42 gelondong itu diduga hasil penebangan 11 pohon jati di petak 5 KRPH Sumberwaru. Semua kita amankan di Polres untuk kepentingan penyelidikan," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, AKP Wahyudi, Jumat (18/10).
Selain mengamankan barang bukti, pemilik truk DK 9395 JW yakni H Suri (40), warga Kecamatan Banyuputih, juga ikut digiring ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Dari si pemilik truk itulah, diketahui jika penebangan liar diduga kuat dilakukan SL dan kawan-kawan. Indikasinya, truk milik H Suri itu sengaja dipekerjakan kepada SL, yang sebelumnya tercatat pernah dipenjara dalam kasus pembalakan liar.
"Dia yang membawa truk saya, pak. Tiap satu minggu setor Rp 1 juta. Sebelumnya biasa untuk mengangkut muatan tembakau. Saya sudah wanti-wanti agar truk tidak dimuati hasil curian, baik kayu maupun sapi. Sekarang saya tidak tahu dia dimana, telponnya tidak aktif," tukas H Suri.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun edukasi online style.com di lapangan menyebutkan bahwa, penggerebekan aksi pembalakan liar itu berawal dari adanya informasi warga ke Polhut setempat. Menggandeng aparat kepolisian sektor Banyuputih, petugas gabungan lantas bergerak menuju lokasi yang dicurigai.
Benar saja, saat itu didapati sekelompok penebang liar sedang beraktifitas memotongi dan mengangkut kayu jati ke atas truk. Sayang, kedatangan petugas diketahui para penebang hingga mereka langsung melarikan diri.
"Yang jelas, kita masih mengidentifikasi satu persatu pelaku yang kabur. Anggota di lapangan akan terus melakukan pengejaran. Karena itu, saya imbau agar mereka sebaiknya menyerahkan diri," saran AKP Wahyudi. (ans/har)
Sayang, kedatangan petugas gabungan itu diketahui para penebang hingga langsung semburat kabur. Dari lokasi penggerebekan, petugas hanya berhasil mengamankan potongan kayu jati sebanyak 42 gelondong berbagai ukuran.
Sebuah truk DK 9395 JW yang digunakan untuk mengangkut kayu-kayu curian itu juga ikut diamankan di lokasi tersebut. Di petak 5 KRPH Sumberwaru itu aparat gabungan juga mendapati 11 bekas potongan kayu jati. Untuk menindaklanjuti kasus illegal logging itu, sebanyak 42 gelondong kayu jati dan truk langsung dibawa ke Mapolres Situbondo.
"Sebanyak 42 gelondong itu diduga hasil penebangan 11 pohon jati di petak 5 KRPH Sumberwaru. Semua kita amankan di Polres untuk kepentingan penyelidikan," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, AKP Wahyudi, Jumat (18/10).
Selain mengamankan barang bukti, pemilik truk DK 9395 JW yakni H Suri (40), warga Kecamatan Banyuputih, juga ikut digiring ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Dari si pemilik truk itulah, diketahui jika penebangan liar diduga kuat dilakukan SL dan kawan-kawan. Indikasinya, truk milik H Suri itu sengaja dipekerjakan kepada SL, yang sebelumnya tercatat pernah dipenjara dalam kasus pembalakan liar.
"Dia yang membawa truk saya, pak. Tiap satu minggu setor Rp 1 juta. Sebelumnya biasa untuk mengangkut muatan tembakau. Saya sudah wanti-wanti agar truk tidak dimuati hasil curian, baik kayu maupun sapi. Sekarang saya tidak tahu dia dimana, telponnya tidak aktif," tukas H Suri.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun edukasi online style.com di lapangan menyebutkan bahwa, penggerebekan aksi pembalakan liar itu berawal dari adanya informasi warga ke Polhut setempat. Menggandeng aparat kepolisian sektor Banyuputih, petugas gabungan lantas bergerak menuju lokasi yang dicurigai.
Benar saja, saat itu didapati sekelompok penebang liar sedang beraktifitas memotongi dan mengangkut kayu jati ke atas truk. Sayang, kedatangan petugas diketahui para penebang hingga mereka langsung melarikan diri.
"Yang jelas, kita masih mengidentifikasi satu persatu pelaku yang kabur. Anggota di lapangan akan terus melakukan pengejaran. Karena itu, saya imbau agar mereka sebaiknya menyerahkan diri," saran AKP Wahyudi. (ans/har)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !