SITUBONDO, REALITA
Untuk
yang ke sekian kalinya, kebejatan moral pejabat di Situbondo telah
merugikan pihak lain. Dan yang dirugikan yakni seorang
kontraktor/pemborong.
Adalah Kepala Desa (Kades) Kukusan berinisial Inn (45), menurut
sumber REALITA di lapangan menyebutkan bahwa, Kades wanita tersebut
berdalih akan mengisi kas desa dengan cara memalak Dedy, pemborong asal
Panarukan, Situbondo.
Hal itu terungkap ketika proyek pengiriman material yang
dilaksanakan oleh Dedy di Desa Kukusan tiba-tiba operasionalnya
diberhentikan oleh Kepala Desa Kukusan, Inn kemarin, Senin (10/6).
Tindakan
yang dilakukan oleh Kades Kukusan menghentikan pengerjaan proyek
pengiriman material tersebut, adalah beralasan karena tuntutan warga
masyarakat Desa Kukusan yang tidak mau kotoran-kotoran material itu
berserakan di jalan-jalan desa.
"Sudah memasuki hari ke tujuh sampai sekarang proyek saya
dihentikan pengerjaannya oleh Bu Kades Kukusan karena saya dituding
tidak pernah memberikan distribusi untuk kas desa setempat. Padahal,
saya sudah tiga kali memberinya yang pertama waktu saya minta tanda
tangan rekom dari Bu Kades, saya telah memberi uang sebesar Rp 2 juta
melalui anak buah saya, Bono (34). yang kedua sebesar Rp 500 ribu untuk
kas desa juga saya titpkan kepada Bono," ujarnya, Selasa (11/6).
Sementara itu ketika Kepala Desa Kukusan dikonfirmasi seputar
hal tersebut, mengatakan,"Saya tidak pernah menerima uang sepeserpun
dari Dedy dan Dedy tak pernah mengerti kepentingan desa kami," ujar
Kades kukusan, Selasa, (11/6). (hns)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !