Jelang Kedatangan Presiden SBY, Jalan Pantura Situbondo Masih Berlubang Penyebabnya Tonase Berlebihan, Tanggung Jawab Jembatan Timbang Besuki? - ...
Headlines News :

Edukasi online

Edukasi online
Logo Edukasi news

GIAT KARYA

GIAT KARYA
Pembangunan Gedung Redaksi edukasi news

GIAT KARYA

GIAT KARYA
PEMBANGUNAN GEDUNG REDAKSI EDUKASI NEWS

dasdasd

Home » » Jelang Kedatangan Presiden SBY, Jalan Pantura Situbondo Masih Berlubang Penyebabnya Tonase Berlebihan, Tanggung Jawab Jembatan Timbang Besuki?

Jelang Kedatangan Presiden SBY, Jalan Pantura Situbondo Masih Berlubang Penyebabnya Tonase Berlebihan, Tanggung Jawab Jembatan Timbang Besuki?

Written By Unknown on Senin, 29 April 2013 | Senin, April 29, 2013

 Pada tanggal 3 Mei 2013 mendatang Presiden Republik Indonesia (RI), Susilo bambang yudoyono (SBY) beserta rombongan akan datang ke Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (Jatim). Namun sayangnya, infrastruktur berupa jalan propinsi di sepanjamg pantai utara (Pantura) mulai sepanjang ujung Kecamatan Banyuglugur hingga Kecamatan Banyuputih sering ditemukan lubang-lubang besar di jalan yang akan dilalui Presiden SBY dan rombongan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa, penyebab jalan sepanjang pantura di Situbondo yang berlubang tersebut adalah disebabkan oleh banyaknya kendaraan besar dalam hal ini konteiner dan truk yang berlebihan muatannya dan lolos dari pengamatan Jembatan Timbang/UPPKB Besuki.
Ketika dikonfirmasi seputar penyebab banyaknya jalan berlubang, pihak Komandan Regu (Danru) UPPKB/Jembatan Timbang Besuki, Hadi. Wiyono mengatakan," Padahal kami selaku petugas UPPKB selalu menindak dan menilang para sopir truk yang nakal membawa muatan yang melebihi tonase truknya, mas. Dan kaalaupun ada sopir truk yang truknya berlebihan muatannya atau over load, saya selalu membuatkan dia surat bukti tanda pelanggaran (tilang) yang tergantung kepada tingkat pelanggarannya. Kalau golongan kendaraan /tingkat pelanggrannya tingkat I, dendanyanya sebesar Rp 10. 000, untuk golongan II sebesar rp 30. 000, golongan III sebesar Rp 40. 000 dan golongan IV Rp 50. 000, untuk pelanggaran tingkat II sebesar Rp 60.000. Dan kami bertindaka berdasarkan kepada peraturan daerah No 4 Tahun 2012," ujar danru Jembatan Timbang Besuki, H. Wiyono, Senin (29/4). (ans/
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. ... - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya