KANTOR BPN DIBUAT KALANG KABUT - ...
Headlines News :

Edukasi online

Edukasi online
Logo Edukasi news

GIAT KARYA

GIAT KARYA
Pembangunan Gedung Redaksi edukasi news

GIAT KARYA

GIAT KARYA
PEMBANGUNAN GEDUNG REDAKSI EDUKASI NEWS

dasdasd

Home » » KANTOR BPN DIBUAT KALANG KABUT

KANTOR BPN DIBUAT KALANG KABUT

Written By Unknown on Senin, 18 Maret 2013 | Senin, Maret 18, 2013


Situbondo, Edukasi news

 Persoalan tanah dari dulu sampai sekarang sulit di selesaikan membuat kantor BPN kalang kabut,seperti yang terjadi saat ini di jln A.yani permasalahan tanah antara paman vs keponakan. Sang paman yang bernama dani kristanto juga pemilik toko tri luhur  meminta kepada kantor BPN untuk mengukur ulang tanah milik dani kristanto, saat pihak BPN hendak mengukur tanah tersebut keponakan dani kristanto yaitu fajar kristanto juga pemilik toko dwi luhur mencegah petugas ukur untuk mengukur tanah milik dani kristanto. Dikarenakan  fajar kristanto mempunyai surat perjanjian tukar menukar pada tahun 1988, tapi dari pihak dani kristanto tidak merasa mendatangani surat perjanjian tanah yang di permasalahkan sekarang. Karena pihak BPN sempat dibuat bingung akhir nya di adakan mediasi untuk mengclear kan permasalahan tersebut, saat mediasai pertama tidak mendapatkan hasil karena kedua belah pihak tetap teguh dengan pendirian nya masing-masing pihak dani tetap teguh dangan surat sertifikat nya dan pihak fajar pun tetap teguh dengan surat perjanjian yang dibuat oleh notaris. Saat mediasi pertama tidak mendapatkan hasil pihak BPN menawarkan mediasi kedua untuk mencapai kesepakatan kedua belah pihak.Saat wartawan realita meminta petunjuk dari pihak BPN via telfon,bpn menjelas kan  biar ngak ramai pihak dani diminta untuk menyerahkan tanah tersebut dikarenakan hanya seluas 100m2 dan dani kristanto diberi saran untuk membuat sertifikat baru ujar samsu. (HNS/LUC) ......(BERSAMBUNG )
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. ... - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya