Bagi anda para hidung belang yang
suka ‘jajan’ di tempat Pelacuran harus waspada. Jangan hanya menikmati saat
melampiaskan nafsu. Namun juga harus ekstra waspada terhadap virus HIV Adis
yang dapat mematikan.
Keterangan yang dihimpun
menyebutkan, saat ini ada 18 pekerja seks komersial (PSK) di Situbondo
yang terindikasi terjangkit virus HIV-AIDS. Tragisnya, belasan PSK itu masih
aktif melayani tamu di sejumlah eks lokalisasi di Situbondo.
Sebanyak 18 psk yang terjangkit HIV
Adis tersebut Antara lain, 7 PSK mangkal di eks Desa Kotakan, Kecamatan
Kota Situbondo; 8 di eks lokalisasi Bandengan Desa Kilensari, Kecamatan
Panarukan; dan 3 PSK di eks lokalisasi Nyiuran dan Eks Lokalisasi Rajawali di
Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.
“Para PSK yang terindikasi
kuat/disinyalir mengidap HIV AIDS itu rata-rata berasal dari luar Situbondo,”
ujar Heryawan, Kasi Pemberantasan Penyakit Dinkes Situbondo di kantornya,
akhir pecan lalu.
Ironisnya, jumlah itu diperkirakan masih berpotensi untuk terus bertambah. Sebab, petugas masih belum melakukan monitoring ke sejumlah warung remang-remang yang banyak bertebaran di tepian jalan raya Situbondo.
Ironisnya, jumlah itu diperkirakan masih berpotensi untuk terus bertambah. Sebab, petugas masih belum melakukan monitoring ke sejumlah warung remang-remang yang banyak bertebaran di tepian jalan raya Situbondo.
“Sejauh ini, penularan tertinggi
virus HIV AIDS berasal dari seks bebas, termasuk di komplek pelacuran.
Berikutnya penularan dari suami ke istri, serta pengguna jarum suntik narkoba
dan ibu menyusui pengidap HIV AIDS,” sambungnya.
Untuk 18 PSK yang terindikasi
terjangkit HIV AIDS itu, papar Heryawan, pihaknya terus melakukan pendampingan
secara medis. Selain itu, pihaknya juga menyarankan agar para PSK itu
menggunakan alat kontrasepsi setiap melayani pelanggannya.
Seiring dengan mewabahnya virus HIV
AIDS, pemerintah kabupaten Situbondo mulai melakukan langkah-langkah Penutupan
pelacuran yang masih beoperasi. Sejauh ini, Razia yang dilakukan petugas satpol
PP adalah muspro. Pasalnya, setelah mereka tertangkap, psk beroperasi lagi.
Langkah penutpan pelacuran saat ini
telah dilakukan pendataan terhadap penjajah kenikmatan seks sesaat. Rencanya,
setiap psk akan diberi uang saku 2, 5 juta hingga 3 juta untuk meninggalkan
lokasi pelacuran.
Ketua RT Eks Lokalisasi GUnung
Sampan di Desa Kotakan membenarkan, jika telah dilakukan pendataan melalui
desa. Hanya saja, kata sawar upaya yang dilakukan pemerintah tersebut bukan
solusi.
Disingung soal virus HIV Aids, ia
mengungkapkan karena selama ini tidak ada upaya pembinaan dan pencegahan.
Harusnya, pemerintah melegalkan PSK dengan pembinaan dari dinas kesehatan
dengan pemeriksaan secara rutin.
Sehingga penyakit HIV Aids dapat
terpantau.” Menutup pelacuran itu mmemang kewenangan pemerintah, tapi nasib di
pelacuran bukanb PSK, tapi juga menyangkut kegiatan warga seperti ojek, tukang
cuci, pedagang makanan berjualan dan banyak lain. Kalau untuk mencegah
penyakit, pemeriksaan secara rutin dong” tegasnya
.
Dibanding pemerintahan sebelumnya, lokalisasi tersebut benar-benar diberikan pembinaan, Mulai dari sanggar kesenian, dan pemeriksaan kesehatan secara rutin. Dan termasuk iwajibakan hidung belang menggunakan aat kontrasepsi seperti kondom” Dulu pelacuran ada, tapi pembinaan rutin, jadi gak ada penyakit yang seperti saat ini”tegasnya. (ANS)
Dibanding pemerintahan sebelumnya, lokalisasi tersebut benar-benar diberikan pembinaan, Mulai dari sanggar kesenian, dan pemeriksaan kesehatan secara rutin. Dan termasuk iwajibakan hidung belang menggunakan aat kontrasepsi seperti kondom” Dulu pelacuran ada, tapi pembinaan rutin, jadi gak ada penyakit yang seperti saat ini”tegasnya. (ANS)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !