Proses penggantian Kepala Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK) Pelaksana Tugas (Plt) Kendit, Situbondo beberapa waktu lalu
tampaknya terlihat alot. Pasalnya, proses serah terima jabatan
(sertijab) SMK tersebut, oleh sebagian kalangan guru di lingkungan itu
dianggap bertentangan dengan Surat Perintah Bupati Situbondo tentang
penugasan kepala SMK Negeri 2 Situbondo untuk diangkat menjadi Plt
kepala SMK Negeri I Kendit Situbondo sampai dengan ditetapkannya Kepala
Sekolah Definif.
Dan penolakan para guru di SMK Negeri 1 Kendit terhadap Agus Sunyoto,
Mpd selaku Kepala SMK Negeri 1 Kendi yang baru tersebut telah tertuang
di dalam lembaran surat penbolakan para guru yang dilayangkan kepada
Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Situbondo, Drs. Fatchorrahman
bernomor 011/kom/212.7.51/2012 tentang permohonan Peninjauan SK Bupati
Situbondo.
Adapun isi surat penolakan para guru itu yakni mengacu kepada SK BUpati
Situbondo yang telah disahkan dengan nomor: 821/2121/431.304/2012
tertanggal 22 Maret 2012 perihal pelaksana tugas (Plt) Kepala SMK Negeri
I Kendit Situbondo.
“Kami selaku pengurus komite SMK Negeri I Kendit Situbondo memohon
kepada Bupati Situbondo melalui Kepala Dinas Pendidikan guna meninjau
kembali SK yang dimaksud dengan beberapa pertimbangan yang salah satu
pertimbangan itu adalah: SMK Negeri I Kendit Situbondo saat ini sedang
mempersiapkan proses audit eksternal dalam rangka implementasi SMM ISO
9001 : 2008, dan selain itu Plt Kepala SMK Negeri I Kendit yang baru
belum memenuhi kecakapan kompetensi untuk memimpin instansi pendidikan
berstandar ISO 9001 : 2008, hal itulah yang kami maksudkan, mas,” ujar
Wakil Ketua Komite SMK Negeri I Kendit, Situbondo.
Sementara itu menurut Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadiknas)
Situbondo, Drs. Fathorahman mengatakan,”Ya biar dicoba dan jalani saja
dululah, mas, kan belum tentu tidak baik to,” ujar Kadiknas Situbondo.
(ANS)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !