Situbondo , Edukasi news
Dalam
kancah perbankkan sangatlah riskan dalam penanganan penyelesaian
permasalahan dengan nasabah yang mengalami pailit sehingga banyak
nasabah merasa di rugikan oleh ulah oknum BRI Cabang Situbondo yang nota
bene BRI adalah Banknya Rakyat Indonesia yang akan berusaha mengentas
kemiskinan dalam cabang pendanaan usaha masyarakat yang membutuhkan
suntikan dana untuk memperlancar usahanya.
Dalam hal tersebut
para korban yang telah di laksanakan lelang serta eksekusi pada agunan
jaminan yang ada di BRI tersebut. Menurut beberapa korban mengatakan
kepada Ed'n bahwa sawah beserta tanah pekarangan di lelang tanpa ada
pemberitahuan dari kantor Lelang di jember bahkan surat tersebut
datangnya dari Bank BRI. menurut mereka menambahkan bahwa Lelang di
beritahukan
tanggal 27 malah tanggal 24nya sudah laku bahkan surat kuasa
penjualannya kepada oknum tersebut di buat pada tanggal 23 sehari
sebelum tanggal penjualan.
ada lagi yang di sampaikan oleh
petugas BRI dilapangan bahwa agunan itu belum laku yang di sampaikan
pada hari jum'at hari senennya oknum pelaku dari BRI tersebut sudah
melayangkan surat bahwa agunan itu sudah laku, terus yang mana yang
benar itu, kata seseorang korban yang bernama Eldyanto penduduk besuki
Kabupaten Situbondo.
Menurut Ketua LPK , H. Sugeng mengatakan
kepada Ed'n bahwa permasalahan ini harus di luruskan karena nasabah ini
adalah merupakan konsumen jadi Kami sebagai lembaga perlindungan
konsumen akan menangani permasalahan ini sebatas dalam penyelsaian agar
keduanya sama-sama tidak di rugikan, paparnya setelah pertemuanya di
Rumah makan Sahara Besuki.
Para Korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Kantor LPK di Jln Besuki Situbondo
dan selanjutnya Para pentolan LPK tersebut langsung kordinasi dengan pihak Bank Indonesia ( BI )di Jember.
Dalam
kordinasi tersebut maka pihak BI akan melakukan klalirifikasi dengan
pihak BRI Cabang Situbondo karena menurut Petugas bagian kepengawasan di
BI tersebut mengatakan bahwa Bank-Bank itu punya aturan masing-masing
di Intern mereka , jadi kalau memang Bank tersebut menyalahi aturannya
sendiri maka pihak BI akan melakukan teguran .
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !