Dalam kancah perbankkan sangatlah riskan dalam penanganan penyelesaian permasalahan dengan nasabah yang mengalami pailit sehingga banyak nasabah merasa di rugikan oleh ulah oknum BRI Cabang Situbondo yang nota bene BRI adalah Banknya Rakyat Indonesia yang akan berusaha mengentas kemiskinan dalam cabang pendanaan usaha masyarakat yang membutuhkan suntikan dana untuk memperlancar usahanya.
 Dalam hal tersebut para korban yang telah di laksanakan lelang serta eksekusi pada agunan jaminan yang ada di BRI tersebut. Menurut beberapa korban mengatakan kepada Ed'n bahwa sawah beserta tanah pekarangan di lelang tanpa ada pemberitahuan dari kantor Lelang di jember bahkan surat tersebut datangnya dari Bank BRI. menurut mereka menambahkan bahwa Lelang di beritahukan tanggal 27 malah tanggal 24nya sudah laku bahkan surat kuasa penjualannya kepada oknum tersebut di buat pada tanggal 23 sehari sebelum tanggal penjualan.
ada lagi yang di sampaikan oleh petugas BRI dilapangan bahwa agunan itu belum laku yang di sampaikan pada hari jum'at hari senennya oknum pelaku dari BRI tersebut sudah melayangkan surat bahwa agunan itu sudah laku, terus yang mana yang benar itu, kata seseorang korban yang bernama Eldyanto penduduk besuki Kabupaten Situbondo.
Menurut Ketua LPK , H. Sugeng mengatakan kepada Ed'n bahwa permasalahan ini harus di luruskan karena  nasabah ini adalah merupakan konsumen jadi Kami sebagai lembaga perlindungan konsumen akan menangani permasalahan ini sebatas dalam penyelsaian agar keduanya sama-sama tidak di rugikan, paparnya setelah pertemuanya di Rumah makan Sahara Besuki.
Para Korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Kantor LPK di Jln Besuki Situbondo dan selanjutnya Para pentolan LPK tersebut langsung kordinasi dengan pihak Bank Indonesia ( BI )di Jember.
Dalam kordinasi tersebut maka pihak BI akan melakukan klalirifikasi dengan pihak BRI Cabang Situbondo karena menurut Petugas bagian kepengawasan di BI tersebut mengatakan bahwa Bank-Bank itu punya aturan masing-masing di Intern mereka , jadi kalau memang Bank tersebut menyalahi aturannya sendiri maka pihak BI akan melakukan teguran .