Menjadi agen aspirasi, itulah yang
tugas yang diemban LSM sebagai gerakan control social. Mengira tantangan
ke depan akan lebih berat, sejumlah LSM merapatkan barisan. Dengan
semakin kompleks permasalahan Kabupaten Situbondo dari persoalan
perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan sehingga APBD yang selalu
terjadwal lamban. Dampak yang jelas ditimbulkan tentu adalah pembangunan
dan pelaksanaan kegiatan di seluruh SKPD di Jajaran Pemerintah
Kabupaten Situbondo.
Dasar
pemikiran inilah sehingga sejumlah LSM di Kabupaten Situbondo membuat
wadah tunggal yang diberi nama Gerakan Masyarakat Situbondo (GEMA
Situbondo). GEMA Situbondo melaksanakan Deklarasi dalam menyatukan tekad
bulatnya untuk mengawal dalam hal 3 poin sikap ; 1. Mengawal
pemerintahan yang demokratis berkeadilan, 2. Mengawal APBD agar berpihak
kepada rakyat, 3. Menjadi kekuatan terdepan dalam mengawasi perencanaan
dan pelaksanaan APBD Kabupaten Situbondo.
Deklarasi dan penandatanganan komitmen ini dilaksanakan tepat
pukul 10 tanggal 10 Oktober 2010, bertempat di Makam pahlawan kota
Situbondo. Hal ini sekaligus melakukan ziarah untuk mengenang jasa para
pejuang kemerdekaan yang telah mengorbankan harta benda bahkan jiwa
mereka untuk kemerdekaan Indonesia.
GEMA Situbondo terdiri dari 17 LSM yaitu; LSM NAUNGAN, LSM
Transparansi, LSM HAMAS, LSM Wahana Mandiri, LSM LP2ES, LSM KOREKSI, LSM
EMAS, LSM Laskar Pelangi Nusantara, LSM LPK Nasional, LSM FKPSS, LSM
LACAK, LSM LKI, LSM SAKERA, LSM LIPPD, LSM FORMACIDA, LSM FMI. Dengan
harapan besar untuk membangun bersama stake holder yang ada di Kabupaten
Situbondo, gerakan ini akan terus mengawal dalam rangka optimalisasi
pembangunan dan sinergitas antar Legislatif dan Eksekutif yang di
pandang selama ini kurang maksimal.
Penandatanganan selesai, disambung dengan menyampaikan misi
masing-masing ketua LSM mengapa bergabung dalam satu wadah bersama.
Seperti yang disampaikan Ketua LSM Transparansi, "Mengapa Situbondo
tetap tidak maju, malu kita dikatakan Kabupaten termiskin No. 3 di jawa
Timur". Sebagian besar pernyataan misi masing-masing LSM, berharap akan
terjadinya perubahan yang signifikan di Kabupaten Situbondo. Karena
harapan itu sangat di impikan oleh seluruh masyarakat Situbondo. Denan
Pemimpin baru paling tidak visi misi yang dijanjikan dapat di
realisasikan.
Selain dari poin
komitmen tersebut seluruh 17 LSM juga akan mengawal Impelementasi Undang
undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Paling
tidak Perda, Perbub dan produk kebijakan daerah harus dibuka kepada
rakyat, agar semua tahu dan semua bisa melakukan kontrol", tegas Agus
Ketua LSM Naungan. Selama ini mereka menganggap produk hukum daerah
kurang terpublikasi dan sulit untuk mendapatkan data sebagai dasar
pelaksanaan monitoring kebijakan pemerintah. Dengan adanya wadah ini LSM
yang tergabung berjanji akan solid dalam mengawal Situbondo kedepan
sebagaimana yang diharapkan masyarakat.(team)