Diduga karena cemburu saat melihat Pekerja Seks Komersial (PSK) langganannya di Lokalisasi Bandengan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, menerima tamu lain, Mardi (41), warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, tega menganiaya seorang PSK bernama Hosyanti (28).
Akibat aksi penganiayaan yang dilakukan Mardi yang berprofesi sebagai pedagang bakso tersebut. Hosyanti yang mengaku berasal dari Kabupaten Probolinggo itu babak belur, dengan kondisi mengalami luka tusuk dibagian perutnya, dan luka tusuk pada tangan kanan serta mengalami luka tusuk pada lutut kanannya, namun karena luka yang dialami korban sangat mengenaskan, perempuan yang akrab dipanggil Oos itu sempat dirawat di RS Kecamatan Panarukan.
Tidak hanya itu, seorang pria bernama Yusandi Setiawan (28), warga Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota juga mengalami luka tusuk ditangannya, akibat ditusuk pecahan botol minuman oleh pelaku. Sebab, begitu mengetahui Mardi melakukan penganiayaan terhadap Hosyanti, korban Yusandi berusaha melerai aksi penganiayaan tersebut.
Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pedagang bakso. Itu terjadi saat korban Hosyanti sedang menerima seorang tamunya. Diduga karena merasa cemburu perempuan kenalannya menerima pria lain, pelaku yang sebelumnya melakukan pesta minuman keras (Miras), dengan beberapa temannya langsung mendatangi korban.
Bahkan, tanpa babibu pelaku langsung menganiaya korban yang sedang duduk diteras rumah Supatha di Lokalisasi Bandengan, dengan cara menusukkan pecahan botol minuman ke sekujur tubuh korban. Akibat penganiayaan tersebut dua orang korban mengalami luka robek pada sekujur tubuhnya.
Kapolsek Panarukan AKP Supadi SH membenarkan aksi penganiayaan yang terjadi di Lokalisasi Bandengan, Desa Kilensari, dengan korban seorang PSK bernama Hosyanti. Menurut keterangan sejumlah saksi aksi penganiayaan itu dengan latar belakang rasa cemburu terlapor Mardi kepada korban Hosyanti.
“Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, tersangka dapat dijerat dengan pasal 351 KUHP. Sedangkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka langsung kami jebloskan ke sel,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Bondowoso.
Tidak hanya itu, seorang pria bernama Yusandi Setiawan (28), warga Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota juga mengalami luka tusuk ditangannya, akibat ditusuk pecahan botol minuman oleh pelaku. Sebab, begitu mengetahui Mardi melakukan penganiayaan terhadap Hosyanti, korban Yusandi berusaha melerai aksi penganiayaan tersebut.
Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pedagang bakso. Itu terjadi saat korban Hosyanti sedang menerima seorang tamunya. Diduga karena merasa cemburu perempuan kenalannya menerima pria lain, pelaku yang sebelumnya melakukan pesta minuman keras (Miras), dengan beberapa temannya langsung mendatangi korban.
Bahkan, tanpa babibu pelaku langsung menganiaya korban yang sedang duduk diteras rumah Supatha di Lokalisasi Bandengan, dengan cara menusukkan pecahan botol minuman ke sekujur tubuh korban. Akibat penganiayaan tersebut dua orang korban mengalami luka robek pada sekujur tubuhnya.
Kapolsek Panarukan AKP Supadi SH membenarkan aksi penganiayaan yang terjadi di Lokalisasi Bandengan, Desa Kilensari, dengan korban seorang PSK bernama Hosyanti. Menurut keterangan sejumlah saksi aksi penganiayaan itu dengan latar belakang rasa cemburu terlapor Mardi kepada korban Hosyanti.
“Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, tersangka dapat dijerat dengan pasal 351 KUHP. Sedangkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka langsung kami jebloskan ke sel,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Bondowoso.